TEGAL – (Media Rakyat). Pemerintah Kota Tegal menandatangani Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Panitia Pengawas Pemilihaan
(Panwas) Kota Tegal. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Plt.
Walikota Tegal HM. Nursholeh, M.MPd dan Ketua Panwas Kota Tegal Akbar
Kusharyanto,SE di Ruang Audiensi Plt.Walikota Tegal. Senin. (11/9).
Plt. Walikota Tegal, dalam keterangannya mengatakan penandatanganan NPHD ini menunjukan komitmen Pemerintah Kota Tegal untuk mensukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tegal
Plt. Walikota Tegal, dalam keterangannya mengatakan penandatanganan NPHD ini menunjukan komitmen Pemerintah Kota Tegal untuk mensukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tegal
Yang akan jatuh pada tahun 2018 mendatang. Plt. Walikota
Tegal menambahkan dengan telah dilaksanakannya penandatanganan NPHD ini
berarti Panwas Kota Tegal sudah mulai dapat bekerja dengan anggaran yang
telah disediakan APBD di tahun 2017 dan 2018.
Pencaiaran dana hibah akan dilakukan dalam dua tahap yakni Tahap I akan dibebankan pada APBD Kota Tegal Tahun 2017 sebesar Rp. 500.000.000,- dan tahap II akan dibebankan pada APBD Kota Tegal Tahun 2018 sebesar Rp. 921.000.000,-
Pencaiaran dana hibah akan dilakukan dalam dua tahap yakni Tahap I akan dibebankan pada APBD Kota Tegal Tahun 2017 sebesar Rp. 500.000.000,- dan tahap II akan dibebankan pada APBD Kota Tegal Tahun 2018 sebesar Rp. 921.000.000,-
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto,
SE dalam keterangannya mengatakan dengan sudah ditandatanganinya NPHD
oleh Plt. Walikota Tegal, pihaknya telah yakin Pemkot Tegal sudah
menghibahkan anggaran kepada Panwas Kota Tegal dalam melaksanakan
tugasnya untuk pengawasan penyelenggaraan pilkada langsung mendatang.
“Walaupun sedikit terlambat,tidak mengurangi tahapan pengawasan pada Pilkada di Kota Tegal mendatang”, ucapnya.
“Alhamdulilah hari ini bisa terealisasi semua, dari mulai pengajuan personel Panwas, Sekretariat Panwas serta kendaraan operasional telah disanggupi Pemerintah Kota Tegal”,ucapnya.
“Alhamdulilah hari ini bisa terealisasi semua, dari mulai pengajuan personel Panwas, Sekretariat Panwas serta kendaraan operasional telah disanggupi Pemerintah Kota Tegal”,ucapnya.
“Bahkan NPHD sebagai urat nadi penyelenggaraan Panwaslu
juga sudah ditandatangani”, imbuhnya. Karena itu, pihaknya berkomitmen
dengan anggaran tersebut harapannya tidak akan mengurangi makna
pengawasaan dalam penyelenggaraan pilkada yang akan jatuh pada 27 Juni
tahun 2018 dengan baik. (Daryani/MR/99).