TEGAL-
(Media Rakyat). Insiden penembakan yang terjadi di Hotel Karlita Kamis
(28/9/17) pukul 03.00 dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia
serta satu korban lainnya luka-luka berawal dari perkelahian dan
pengeroyokan. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy
Ronny Thabaa dalam Press Conference, Kamis (28/9/17) siang di aula
Deviacita Mapolres Tegal Kota.
Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa,SE mengatakan pihaknya langsung turun kelokasi dan telah mengamankan RE, seorang oknum anggota Polisi yang diduga sebagai pelaku serta memastikan pelaku akan diproses secara hukum. Pelaku sudah kita amankan, dan sedang kita proses pidananya, termasuk kode etik akan diproses oleh Propam Polda ,” ungkap AKBP Semmy Ronny Thabaa.
Awalnya, menurut Kapolres, pihaknya tidak mengetahui, namun setelah RE ditangkap dan diamankan yang bersangkutan adalah oknum anggota Polri. Dulunya pernah tugas di Polres Tegal tetapi sudah pindah ke wilayah Surakarta dan kebetulan sedang berada di Kota Tegal menengok orang tuanya. Kapolres mengatakan, berdasarkan informasi awal, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.45 – 03.00 wib dinihari dihalaman parkir Hotel Karlita. berawal usai tempat hiburan yang berada dilokasi tersebut tutup dan para pengunjung keluar .
Selanjutnya terjadi keributan antara pihak korban dengan seseorang laki-laki, Anjar, hingga terjadi cekcok adu mulut dan adu fisik. Lalu, salah seorang rekan anjar, Edi menginformasikan ke sekurity, dimana kebetulan disitu juga ada RE, oknum anggota dan menginformasikan keributan itu.
Menurutnya melihat rekanya dikeroyok korban bersama rekannya, RE mendatangi dan berupaya melerai. Namun karena situasi terdesak yang bersangkutan mengeluarkan tembakan sekali keatas. Kemudian karena tidak digubris dan merasa terancam akhirnya terjadi letusan kedua yang mengenai korban,” paparnya.
Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa,SE mengatakan pihaknya langsung turun kelokasi dan telah mengamankan RE, seorang oknum anggota Polisi yang diduga sebagai pelaku serta memastikan pelaku akan diproses secara hukum. Pelaku sudah kita amankan, dan sedang kita proses pidananya, termasuk kode etik akan diproses oleh Propam Polda ,” ungkap AKBP Semmy Ronny Thabaa.
Awalnya, menurut Kapolres, pihaknya tidak mengetahui, namun setelah RE ditangkap dan diamankan yang bersangkutan adalah oknum anggota Polri. Dulunya pernah tugas di Polres Tegal tetapi sudah pindah ke wilayah Surakarta dan kebetulan sedang berada di Kota Tegal menengok orang tuanya. Kapolres mengatakan, berdasarkan informasi awal, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.45 – 03.00 wib dinihari dihalaman parkir Hotel Karlita. berawal usai tempat hiburan yang berada dilokasi tersebut tutup dan para pengunjung keluar .
Selanjutnya terjadi keributan antara pihak korban dengan seseorang laki-laki, Anjar, hingga terjadi cekcok adu mulut dan adu fisik. Lalu, salah seorang rekan anjar, Edi menginformasikan ke sekurity, dimana kebetulan disitu juga ada RE, oknum anggota dan menginformasikan keributan itu.
Menurutnya melihat rekanya dikeroyok korban bersama rekannya, RE mendatangi dan berupaya melerai. Namun karena situasi terdesak yang bersangkutan mengeluarkan tembakan sekali keatas. Kemudian karena tidak digubris dan merasa terancam akhirnya terjadi letusan kedua yang mengenai korban,” paparnya.
![]() |
Jenazah Korban Penembakan Hotel Karlita |
Lebih lanjut, akibat letusan tersebut mengenai dada kiri korban Ragiman
(48) warga Jalan Blanak Tegalsari Kota Tegal (Korban MD). Kemudian
tembus hingga mengenai bahu korban lainnya yakni Dedy Setyo Utomo (30)
warga Dukuhturi Kabupaten Tegal yang saat ini masih dirawat di rumah
sakit. Jadi oknum anggota ini lakukan pembelaan, namun justru saat
kondisi tertekan akhirnya terjadi. Saat mengeluarkan tembakan pertama
juga sempat ngomong, Saya anggota Polda dan hal itu ketahui saksi
disekitar TKP,” tegasnya.
Kapolres menambahkan pengungkapan dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV dilokasi, terlihat mobil usai kejadian menerobos keluar dari parkiran. Selanjutnya dari petunjuk kendaraan tersebut terindetifikasi pengemudi yang sempat masuk kedalam mobil adalah Anjar. Selanjutnya dari keterangannya didapat pelaku RE. Pelaku sendiri berhasil kita amankan beberapa jam setelah peristiwa, sekitar pukul 07.45 wib di rumah orang tuanya daerah Kaligangsa Margadana Kota Tegal,” tandasnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres. Sementara terkait dengan adanya korban yang meninggal dunia dalam insiden tersebut, Kapolres mengatakan, ia secara pribadi dan keluarga besar Polres Tegal Kota mengucapkan turut berduka cita. (Daryani/MR/99).
Kapolres menambahkan pengungkapan dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV dilokasi, terlihat mobil usai kejadian menerobos keluar dari parkiran. Selanjutnya dari petunjuk kendaraan tersebut terindetifikasi pengemudi yang sempat masuk kedalam mobil adalah Anjar. Selanjutnya dari keterangannya didapat pelaku RE. Pelaku sendiri berhasil kita amankan beberapa jam setelah peristiwa, sekitar pukul 07.45 wib di rumah orang tuanya daerah Kaligangsa Margadana Kota Tegal,” tandasnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres. Sementara terkait dengan adanya korban yang meninggal dunia dalam insiden tersebut, Kapolres mengatakan, ia secara pribadi dan keluarga besar Polres Tegal Kota mengucapkan turut berduka cita. (Daryani/MR/99).