TEGAL - (Media Rakyat). Memasuki bulan November,
dimana terjadi cuaca yang cukup ekstrim, termasuk bencana banjir, rob dan angina, perlu di
sikapi dengan kesiapsiagaan menghadapi bulan
pancaroba dengan cuaca yang kurang bersahabat.
Menyikapi situasi demikian Plt. Walikota Tegal, M Nursholeh
menyampaikan dalam Apel Siaga Bencana yang dilaksanakan di Halaman Pendopo
Balai Kota Tegal, Senin (27/11) bahwa penanggulangan bencana bukan saja urusan
Pemerintah semata, namun merupakan urusan semua pihak, walaupun sebagai penanggung
jawab adalah Pemerintah, namun demikian masyarakat adalah garda terdepan jika
terjadi bencana. oleh karenanya perlu ditingkatkan kesiapsiagaannya menghadapi
bencana. salah satunya dengan meningkatkan perannya sebagai relawan penanggulangan
bencana, selain dari unsur TNI dan Polri, dituntut untuk siap siaga menghadapi
dan menanggulangi bencana tersebut.
Yang menarik disampaikan Plt. Walikota Tegal adalah
memerintahkan kepada Badan Penanggulanagn Bencana Daerah (BPBD) Kota Tegal untuk
membentuk komunitas masyarakat mandiri yang
memiliki pengetahuan tentang bencana sebanyak mungkin, agar dapat membantu
pemerintah dalam menanggulangi bencana alam dengan sigap dan cepat
Menanggapi permintaan Plt. Walikota terkait membentuk
komunitas masyarakat mandiri, Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulanagn
Bencana Daerah Kota Tegal Andri Yudi Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya telah
membentuk Forum Relawan Penanggulangan Bencana, di bawah binaan dari BPBD,
komunitas-komunitas ini yang akan dilatih oleh BPBD.
Pihaknya sudah mendorong pembentukan Forum Relawan
Penanggulangan Bencana, yang sifatnay independen, dibawah pembinaan dari BPBD
Kota Tegal. Komunitas-komunitas ini yang akan dilatih oleh BPBD secara rutin
tentang manajemen penanggulangan bencana, baik itu pengetahuan mengenai pra
bencana, darurat bencana maupun pengetahuan tentang pasca bencana.
Di tahun 2017, BPBD Kota Tegal sudah melakukan dua kali
pelatihan yang melibatkan unsur masyarakat dan aparatur kelurahan. Untuk satu
kelurahan pihaknya berharap bisa berdiri ada satu komunitas masyarakat yang
mandiri.
Sebagai informasi, Andri Yudi S menyampaikan bahwa pihaknya
akan mengundang BMKG untuk memberikan gambaran tentang cuaca dan iklim di kota
Tegal, dan dari rapat koordinasi tersebut, BPBD akan membuat rekomendasi kepada
Walikota untuk menerbitkan Surat Keuputusan Siaga Darurat, ini merupakan dasar
untuk melakukan langkah-langkah antisiapasi dan kesiapsiagaan menghadapai
bencana.
Saat ini unsur personil, yang ada di BPBD baik
dari dalam maupun relawan yang selalu berkoordinasi dengan BPBD siap 24 jam
apabila SK Walikota mengenai Siaga Bencana itu diterbitkan. (Daryani/MR/99).