TEGAL – (Media
Rakyat). Pengawasan dalam sebuah tata kelola pemerintahan merupakan satu bagian
yang tak terpisahakan dari proses manajemen dalam sebuah pemerintahan,
pengawasan ini merupakan upaya yang dilakukan untuk menciptakan sebuah
pemerintahan yang bersih, demikian disampaikan Plt. Walikota Tegal Nursholeh
saat membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Pemerintah Kota Tegal
tahun 2017, Rabu (15/11) di Ruang
Adipura Komplek Balaikota Tegal.
Menurut
Nursholeh evaluasi dari pengawasan juga harus bisa memberikan solusi di dalam
OPD, untuk memaksimalkan Output dan outcome dari kegiatan terebut. Ia minta Inspektorat sebagai instansi yang berkompeten dalam hal ini, harus mampu menempatkan dirinya sebagai penjamin mutu, pembina, supervisor, serta
memberikan masukan dan membantu memecahkan masalah dan kendala yang dihadapi.
Sementara
itu Inspektur Inspektorat Kota Tegal Praptomo dalam dalam kesempatan tersebut
menyampaikan bahwa pihaknya sengaja mendatangkan narasumber dari beberapa
instansi vertikal diantaranya BPKP, BPK dan dari Kejaksaan Negeri Kota Tegal
untukmemberikan pengetahuan terhadap OPD terhadap persoalan yang dihadapi.
Praptomo
menuturkan bahwa saat ini butuh Pemerintah Kota Tegal butuh recovery pasca kepemimpinan Walikota non
aktif, ia menganggap residu dari kepemimpinan walikota Non aktif masih banyak
dan perlu dan pemulihan, dimana pemulihan tersebut perlu penanganan secara
khusus.
Ia berharap
Larwasda ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh OPD, jangan hanya sekedar
mengikuti dan sebagi kegiatan rutin saja. Namun dalam kesempatan ini OPD bisa
menyampaikan langsung kepada narasumber terkait kesulitan-kesulitan apa yang
dialami dan bagaimana penanganannya, atau terkait penerjemahan aturan-aturan
yang dianggap biasa. (Daryani/MR/99).