TEGAL - (Media Rakyat). Pemerintah Kota Tegal
menargetkan rehab 622 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2018, hal ini
disampikan oleh Plt. Walikota Tegal M Nursholeh saat melaksanakan monitoring
wajah kota di Kantor Kelurahan Slerok. Jum’at (17/11). Nursholeh menyampaikan di
targetkan secara bertahap sampai tahun 2019 RTLH di kota Tegal bisa dientaskan.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah kota Tegal,
Yuswo Waluyo menyampaikan bahwa di tahun 2018 mendatang untuk penanganan RTLH
Pemerintah kota Tegal akan mendapatkan bantuan Dana Alokasi khusus (DAK) dari
pusat untuk merehap 93 Unit RTLH.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
(Disperkim) Sugeng Suwaryo melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan
Pemukiman Nining Supartin menyampaikan bahwa program pengentasan RTLH di kota
Tegal berasal dari beberapa sumber, diantaranya bantuan dari APBD I Provinsi
Jawa Tengah, APBD I dan di tahun 2018 ini Pemkot mendapat bantuan dari pusat
melalui DAK.
Nining menjelaskan untuk tahun 2018 dari ketiga
sumber tersebut masing-masing jumlahnya berbeda-beda. Di tahun 2018 bantuan
dari APBD I Provinsi Jawa Tengah sejumlah 294 unit, sementara bantuan dari APBD
II Kota Tegal melalui Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kelurahan (APIK)
sejumlah 235 unit, dan untuk tahun 2018 ini ada bantuan dari Pusat melalui DAK
sejumlah 93 unit.
Jumlah RTLH yang direhab untuk masing-masing
kelurahan tidak sama, akan di prioritaskan kepada 11 kawasan kumuh yang akan
dientaskan terlebuh dahulu. Dari data Pemerintah Kota Tegal tahun 2016 ada
2.030 RTLH di Kota Tegal yang perlu direhab.
Nining menyampaikan bahwa pihaknya tetap menunggu
proposal permohonan rehab RTLH dari masyarakat, dan berharap proposal terebut
sudah masuk sebelum bulan maret tahun depan. (Daryani/MR/99).