TEGAL – (Media
Rakyat). Memasuki bulan kedua di triwulan keempat atau di akhir tahun
anggaran 2017 waktu pelaksanaan kegiatan di pemerintah Kota tegal, berdasarkan
laporan dari target fisik yang direncanakan sebesar 73,70%
sampai dengan akhir bulan september baru
terealisir 59% atau terjadi keterlambatan
sebesar 14,70 %.
demikian pula dengan realisasi keuangan baru dapat terserap sebesar 46,98%.
Berdasarkan
laporan tersebut. Plt Walikota Tegal, M Nursholeh menginstruksikan kepada
seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau secara rutin
perkembangan kegiatan yang dilaksanakan di OPD masing-masing. Hal ini
disampiakan Nursholeh dihadapan seluruh jajaran OPD Se-Kota Tegal dalam Rapat
Koordinasi Pengendalian Kegiatan
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal, Senin
(20/11) di Ruang Adipura Komplek Balikota Tegal.
Tak
hanya itu, Nursholeh Juga menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD, selama
masa pembahasan anggaran murni 2018 sampai pada proses penetapan APBD II kota
Tegal oleh DPRD Kota Tegal, dilarang untuk meninggalkan tempat, untuk undangan
dari luar kota Tegal, Nursholeh menyampaikan agar diwakilkan kepada kepala
seksi atau kepala bidang terkait.
Dan
bagi OPD dengan capaian kinerjanya dibawah target, agar terus fokus dan terus
menerus memonitor, Nursholeh juga mendapat laporan masih terdapat pekerjaan
dengan pihak ketiga penyedia barang dan jasa sebagai pelaksananya yang belum
diselesaikan atau masa kontrak berakhir sampai dengan hari-hari terakhir tahun
anggaran 2017, menurut Nursholeh ini membutuhkan perhatian
lebih terutama bagi pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran sebagai penanggung jawab anggaran, pejabat
pembuat komitmen sebagai penanggung
jawab kontrak dan pengawas lapangan, untuk terus memonitor perkembangan
pekerjaan agar capaian pekerjaan bisa sesuai jadwal atau tidak mengalami
keterlambatan, mengingat waktu efektif tinggal satu setengah bulan.
Berdasarkan
laporan Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tegal
Haryana menyampaikan dari 83 OPD Se-kota Tegal, setidaknya ada 40 OPD yang
penyerapan keuangannya masih dibawah 50 persen, sampai dengan akhir September
2017, dan 43 OPD lainnya penyerapannya sudah diatas 50 persen.
Haryana menyampaikan Perlu perhatian dan
upaya lebih keras guna mengawasi dan mengendalikan pekerjaan yang dilaksanakan oleh
penyedia barang jasa terutama pada pekerjaan dengan masa akhir kontrak mendekati
akhir tahun anggaran, sehingga tidak terjadi putus kontrak dan black list. (Daryani/MR/99).