TEGAL – (Media Rakyat). Pemerintah Kota Tegal melalui Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) mengajukan usulan 300
formasi CPNS tahun 2018mendatang,Plt. Walikota Tegal, M Nursholeh berharap,
setelah Pemkot tidak melaksanakan penerimaan CPNS dari tahun 2015,
mudah-mudahan usulan permohonan 300 formasi tersebut bisa disetujui oleh
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),
hal ini disampaikan Nursholeh, saat acara Ramah TamahPlt. Walikota dengan Purna
Tugas PNS, di dilingkungan Pemkot Tegal,
di Pendopo Balai kota Tegal, Selasa (21/11).
Menurut Nursholeh, jika usulan tersebut
bisa di setujui minimal bisa mengurangi beban kerja bagi PNS yang saat ini
masih kurang. Terkait penerimaan CPNS kedepan pihaknya menjamin proses
penerimaan CPNS yang bersih dan transpparan.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BKPPD
IrkarYuswan Apendi menyampaikan saat ini berdasarkan analisis beban kerja dan
analisis jabatan, Pemkot Tegal membutuhkan 2167 PNS, ditambah jumlah PNS yang
pensiun periode 2015 sampai Desember 2017 sebanyak 600 PNS, dan semenjak tahun
2015 Pemkot Tegal belum melaksanakan penerimaan CPNS.
Saat ini Pemkot Tegal sudah mengajukan
usulan penerimaan 300 CPNS, tinggal menunggu persetujuan prinsip formasi PNSPemkot
dari Kemenpan RB, “apakah disetujui atau tidak kita masih menunggu”, jelas
Irkar.
Irkar menjelaskan, PNS yang pensiun diperiode
1Mei 2017sampai 1 Desember 2017 ada 109 PNS yang tersebar di 29 Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), yang terdiri dari PNS yang meninggal dunia 9 orang, PNS
yang mencapai Batas Usia Pensiun sejumlah 98 orang dan 2 orang PNS Pensiun
dini.Dari data tersebut meliputi beberapa pejabat eselon III dan IV, kepala
sekolah, petugas paramedis.
Sennada dengan Plt. Walikota Irkar
berharap, formasi yang diajukan ke KemenpanRB bisa di setujui untuk memenuhi
kebutuhan PNS di Kota Tegal. (Daryani/MR/99)