TEGAL - (Media Rakyat). Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota
(Cawalkot) Tegal, H. Ahmad Ghautsun dan H. dr. Muslih Dahlan, mendaftar
mengikuti Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Tegal ke
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu 10 Januari
2018 pukul 10.30 WIB.
Ghautsun-Muslih maju di Pilwalkot Tegal melalui jalur Independent atau jalur Perseorangan. Pasangan ini didukung 25 ribu lebih, dan lolos verifikasi KPU. Awalnya, pasangan GSM ini menyerahkan 30.100 dukungan. KPU mensyahkan jumlah dukungan, sehingga pasangan ini bisa mendaftar.
Dikawal ratusan pendukungnya, Ghautsun - Muslih diterima Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijonarko SH didampingi komisioner KPU Dra. Siti Mudrikah, Elvi Yuniarni SH, Drs Thomas Budiono dan Arisandi Kurniawan.
Dalam sambutanya Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijonarko mengatakan setelah KPU melakukan verifikasi factual syarat dukungan, pasangan Ghautsun – Muslih dinyatakan lolos. Sebagai buktinya, kata Agus, hari ini bisa hadir di KPU untuk mendaftar.
Kalau tidak lolos, sudah pasti pasangan ini tidak bisa hadir di kpu, ujar Agus Wijonarko.
Menurutnya, calon perseorangan ini ada kekhususan, dan tata caranya juga khusus. Sehingga datang ke KPU untuk mendaftar, tidak perlu lagi ada penelitian berkas, karena berkas persyaratan dukungan sudah dinyatakan lolos.
“Sebelumnya, tiga pasang calon dari partai politik sudah kita terima berkas persyaratan pendaftaranya. Tapi berkasnya kami kembalikan karena masih perlu ada perbaikan,
Untuk paslon ini bahkan sudah kompilt semua berkasnya tinggal menunggu tes kesehatan nantinya. Dan sekitar jam 15:30 tim independen langsung serah terima berkas karena sudah komplit.kata agus wijanarko.
Diketahui, H. Ghautsun yang akrab disapa Jigo mengatakan bahwa dalam menyampaikan aspirasi dari warga Kota Tegal, dia menyerahkan persyaratan dukungan sebagai calon perseorangan. Dari 30.100 dukungan setelah diverifikasi secara internal mencapai 22.500, sisanya tidak sempat diverifikasi khususnya di Tegal Timur.
“Kami melakukan verifikasi secara internal selama 3 bulan terakhir. Total dukungan yang kami bawa ke KPU sejumlah 30.068 KTP, baik koletif maupun perseorangan,” terang Jigo.
Dukungan 30.068 KTP tersebar di 4 kecamatan. Dari 10 persen DPT terakhir yang disyaratkan KPU, pihaknya berhasil memperoleh 14,9 persen dengan rincian Kecamatan Tegal Barat 5.834 dukungan, Tegal Timur 6.324 dukungan, Tegal Selatan 8.084 dukungan dan Kecamatan Margadana 9.826 dukungan. ( Daryani / MR / 99 )
Ghautsun-Muslih maju di Pilwalkot Tegal melalui jalur Independent atau jalur Perseorangan. Pasangan ini didukung 25 ribu lebih, dan lolos verifikasi KPU. Awalnya, pasangan GSM ini menyerahkan 30.100 dukungan. KPU mensyahkan jumlah dukungan, sehingga pasangan ini bisa mendaftar.
Dikawal ratusan pendukungnya, Ghautsun - Muslih diterima Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijonarko SH didampingi komisioner KPU Dra. Siti Mudrikah, Elvi Yuniarni SH, Drs Thomas Budiono dan Arisandi Kurniawan.
Dalam sambutanya Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijonarko mengatakan setelah KPU melakukan verifikasi factual syarat dukungan, pasangan Ghautsun – Muslih dinyatakan lolos. Sebagai buktinya, kata Agus, hari ini bisa hadir di KPU untuk mendaftar.
Kalau tidak lolos, sudah pasti pasangan ini tidak bisa hadir di kpu, ujar Agus Wijonarko.
Menurutnya, calon perseorangan ini ada kekhususan, dan tata caranya juga khusus. Sehingga datang ke KPU untuk mendaftar, tidak perlu lagi ada penelitian berkas, karena berkas persyaratan dukungan sudah dinyatakan lolos.
“Sebelumnya, tiga pasang calon dari partai politik sudah kita terima berkas persyaratan pendaftaranya. Tapi berkasnya kami kembalikan karena masih perlu ada perbaikan,
Untuk paslon ini bahkan sudah kompilt semua berkasnya tinggal menunggu tes kesehatan nantinya. Dan sekitar jam 15:30 tim independen langsung serah terima berkas karena sudah komplit.kata agus wijanarko.
Diketahui, H. Ghautsun yang akrab disapa Jigo mengatakan bahwa dalam menyampaikan aspirasi dari warga Kota Tegal, dia menyerahkan persyaratan dukungan sebagai calon perseorangan. Dari 30.100 dukungan setelah diverifikasi secara internal mencapai 22.500, sisanya tidak sempat diverifikasi khususnya di Tegal Timur.
“Kami melakukan verifikasi secara internal selama 3 bulan terakhir. Total dukungan yang kami bawa ke KPU sejumlah 30.068 KTP, baik koletif maupun perseorangan,” terang Jigo.
Dukungan 30.068 KTP tersebar di 4 kecamatan. Dari 10 persen DPT terakhir yang disyaratkan KPU, pihaknya berhasil memperoleh 14,9 persen dengan rincian Kecamatan Tegal Barat 5.834 dukungan, Tegal Timur 6.324 dukungan, Tegal Selatan 8.084 dukungan dan Kecamatan Margadana 9.826 dukungan. ( Daryani / MR / 99 )