TEGAL – (Media Rakyat). Saat
ini Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Tegal dapat
memanfaatkan pelayanan administrasi ASN satu pintu yang baru saja di luncurkan
oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan diresmikian
secara langsung oleh Plt. Wali Kota tegal M. Nursholeh, Kamis (8/2) di kantor
BKPPD kompleks Balai Kota Tegal.
Kini ASN dapat memanfaatkan
pelayaan dengan cepat efektif, hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala
BKPPD, Irkar Yuswan Apendi dalam laporan Kepala BKPPD. Menurut Irkar pelayanan satu pintu BKPPD memiliki prinsip utama memberikan pelayanan
terbaik pada ASN Pemerintah Kota Tegal, dengan motto Melayani Dengan Hati, Melayani Tanpa Pungli.
Dengan Pelayanan satu pintu ini, berarti mendekatkan pelayanan kepada ASN di lingkungan pemerintah Kota Tegal, memberikan kemudahan dalam mengakses informasi kepegawaian dan memperoleh
pelayanan administrasi kepegawaian serta mempercepat pelayanan dan efisiensi waktu dalam
pengurusan administrasi kepegawaian.
Pelayanan satu pintu BKPPD juga akan menerima bentuk pengaduan, keluhan, kritik dan saran ASN yang berkaitan dengan administrasi kepegawaian. Dengan waktu
pelayanan Senin sampai dengan Kamis 08.00 WIB – 15.30 WIB dan khusus Jum’at buka pada 08.00 WIB – 10.30 WIB,
yang dibagi kedalam tiga bentuk layanan yakni, layanan konsultasi administrasi kepegawaian, layanan surat/berkas masuk dan pengambilan surat/berkas, layanan konsultasi psikologi.
Irkar menyampaikan diawal penerapannya pelayanan satu pintu bkppd
menyediakan 15 jenis pelayanan administrasi kepegawaian berupa, penerimaan surat/berkas masuk dan pengambilan surat/berkas; pembuatan karis/karsu, karpeg dan kpe; pelayanan administrasi cuti; ijin perkawinan & perceraian pns; pelayanan kenaikan pangkat pns; pelayanan mutasi
pns masuk atau keluar; pengurusan pengangkatan dan kenaikan jabatan
fungsional; layanan konsultasi psikologi; pengurusan pensiun pns; pengurusan legalisasi bapertarum pns; pengurusan ijin belajar, tugas belajar dan ijin penggunaan gelar; pelayanan ijin diklat keluar daerah; layanan ujian
dinas; layanan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah (ukppi); dan layanan pembuatan id card.
Sementara itu Plt. Wali Kota Tegal, M. Nursholeh berharap peluncuran
pelayanan satu pintu BKPPD ini bisa memotivasi Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) lain di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Nursholeh mengapresiasi peluncuran pelayanan ini, sebab menurutnya
dengan pelayanan administrasi terpadu pengelolaan administrasi tidak ketinggalan jaman, Ini senada dengan pesan Presiden Republik Indonesia bahwa semua pelayanan harus
dapat dilayani dengan cepat. Nursholeh berharap pelayanan administrasi kepegawaian kedepan bisa
lebih efektif dan bisa di rasakan manfaatnya oleh ASN kota Tegal. (Daryani/MR/99).