TEGAL – (Media Rakyat). Setelah hampir tiga
tahun kepengurusan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Tegal Vakum,
Senin (5/1) Kepengurusan Korpri Kota Tegal periode 2017 s.d 2022, resmi
dikukuhkan oleh Pengurus Provinsi, Korpri Provinsi Jawa Tengah, tepatnya oleh ketua 1 Dewan Pengurus Provinsi, Korpri Provinsi Jawa Tengah, Ir. Teguh Wynarno Haruno di Gedung Adipura kompleks Balai Kota Tegal.
Sesaat setelah dikukuhkan, Ketua Korpri Kota
Tegal Yuswo Waluyo menyampaikan saat ini Korpri mengangtifkan lagi kepengurusan
Korpri yang selama tiga tahun terakhir tidak aktif karena ada dualisme kepengurusan Korpri di
Kota tegal, yang pertama adalah kepengurusan Korpri yang lama yakni Kepengurusan
periode 2010 s.d 2015 dan pengurus Korpri bentukan Wali Kota non aktif yang
dibentuk tanpa melalui prosedur sesuai dengan yang berlaku.
Yuswo menjelaskan setelah Korpri melakukan
pemilihan pengurus, dengan aturan dan prosedur yang sesuai dengan AD/ART dan
disaksikan oleh pengurus dari Provinsi dan hari ini, Senin (5/2) Pengurus
Korpri Kota Tegal sudah dikukuhkan .
Yuswo Waluyo berkomitmen beberapa hutang
pengurus Korpri periode 2010 s.d 2015 yang belum dilunasi akan segera
dilaksanakan, salah satu yang terpenting adalah kepengurusan saat ini harus bisa
mempersatukan kembali seluruh anggota Korpri yang ada di Kota Tegal.
Selain itu, diantara pelunasan tugas selama
tiga tahun vakum adalah, menegrikan SMP Bhakti Praja, serta bagaimana agar
mensejahterakan anggota baik yang masih aktif dan akan memasuki masa purna, dan
kepengurusan ini akan membentuk Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) untuk
anggota Korpri dan termasuk penarikan iuran untuk kesejahteraan anggota baik
itu santuan kematian dan lainnya.
Dalam kepengurusan ini juga merekrut
unsur-unsur dari instansi vertikal, diantaranya dari Pengadilan Negeri Kota
Tegal dan Departemen agama,
Selain itu Yuswo Waluyo, juga menyampaikan
bahwa Ia akan memsuki masa purna tugas 2019 mendatang sehingga ia tidak bisa
mengantarkan kepengurusan Korpri periode 2017 s.d 2022 sampai selesai, namun Ia
sudah menyiapkan dengan memasukan Korpri muda dalam kepengurusan sehingga
tongkat estafet tidak akan berhenti, agar ada penyegaran di tubuh kepengurusan
Korpri.
Saat ini ia ingin menguatkan tapakan-tapakan
awal kepengurusan Korpri yang sudah vakum dalam kurun waktu tiga tahun
terakhir.
Terakhir Yuswo juga menyinggung independensi
Korpri dalam Pilkada mendatang, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran ke
semua OPD terkait netralitas ASN, dan apabila melanggar itu ada sanksi yang
diberikan.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Wali Kota
dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Wali Kota Gito Musriyono
menyampaikan bahwa anggota Korpri harus Solid mengawal Pemerintahan yang bersih. Masa depan Korpri 5 tahun kedepan
menjadi tanggung jawab Pengurus
Korpri oleh karena itu Nursholeh meminta amanat yang diemban untuk dilaksanakan
sebaik-baiknya. (Daryani/MR/99).