TEGAL
- (Media Rakyat). Para pedagang Pasar Pagi Kota Tegal, Jawa Tengah
melakukan aksi mogok dagang. Mereka berdemo menuntut kepada Pemkot Tegal
mengambil alih pengelolaan Pasar Pagi.
Ratusan massa dari berbagai elemen berkonsentrasi di depan Pasar Pagi Jalan A Yani Kota Tegal sejak pukul 08.30 menjadi perhatian warga. Selain pedagang, aksi ini juga dihadiri sejumlah elemen lain seperti mahasiswa. Mereka secara bergantian melakukan orasi.
Pedagang Pasar Pagi yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Pagi mendesak pihak pemerintah mengambil alih pengelola dan kepemilikan Pasar Pagi. Sejumlah spanduk bertuliskan 'Kembalikan Sertifikat Hak Pemkot Tegal' dibentangkan di tengah pasar.
Menurut pedagang, demo mogok ini untuk menyelamatkan APBD Kota Tegal dari penyelewengan oknum ASN yang tidak pro rakyat.
"Bongkar penyelewengan dalam penyelesaian kasus pasar pagi. Pemkot harus segera menagih pedagang yang menunggak sewa. Stop penindasan kepada pedagang dan stop kriminalisasi pedagang. Tegakkan Hukum tanpa pandang bulu," tegas Koordinator Pedagang Pasar Pagi, Rikardius Chrisanto Adhitomo, Selasa (8/5/2018).
Usai melakukan orasi di depan Pasar Pagi, para pedagang ini berjalan menuju Balai Kota Tegal untuk menyampaikan aspirasinya.
Mereka long March menuju alun alun dan melanjutkan orasi di depan kantor balai kota. Namun mereka dihadang oleh petugas gabungan karena para pengunjuk rasa. Ingin menemui PJS walikota. Tegal. Namun beliau tidak ada karena lagi tugas keluar kota.
Bahkan para orator pengunjuk rasa meminta kepada aparat kepolisian dan satpol pp. Minta di oertemukan dengan perwakilan tetapi tetap tidak diperbolehkan. Sehingga saling dorong pun terjadi di depan pintu pagar. Hingga akhirnya para pengunjuk rasa bosa membuka pintu tersebut dan merangsek kedalam halaman balai kota.
Imam selaku perwakilan pemkot sendiri akhirnya mau menemui para pengunjuk rasa dan tidak bisa memberikan keputusan karena saya kan bukan pemangku kebijakan jadi akam kami konsultasikan bersama dengan instansi terkait tentang pasar pagi. Ungkapnya. (Daryani/MR/99)
Ratusan massa dari berbagai elemen berkonsentrasi di depan Pasar Pagi Jalan A Yani Kota Tegal sejak pukul 08.30 menjadi perhatian warga. Selain pedagang, aksi ini juga dihadiri sejumlah elemen lain seperti mahasiswa. Mereka secara bergantian melakukan orasi.
Pedagang Pasar Pagi yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Pagi mendesak pihak pemerintah mengambil alih pengelola dan kepemilikan Pasar Pagi. Sejumlah spanduk bertuliskan 'Kembalikan Sertifikat Hak Pemkot Tegal' dibentangkan di tengah pasar.
Menurut pedagang, demo mogok ini untuk menyelamatkan APBD Kota Tegal dari penyelewengan oknum ASN yang tidak pro rakyat.
"Bongkar penyelewengan dalam penyelesaian kasus pasar pagi. Pemkot harus segera menagih pedagang yang menunggak sewa. Stop penindasan kepada pedagang dan stop kriminalisasi pedagang. Tegakkan Hukum tanpa pandang bulu," tegas Koordinator Pedagang Pasar Pagi, Rikardius Chrisanto Adhitomo, Selasa (8/5/2018).
Usai melakukan orasi di depan Pasar Pagi, para pedagang ini berjalan menuju Balai Kota Tegal untuk menyampaikan aspirasinya.
Mereka long March menuju alun alun dan melanjutkan orasi di depan kantor balai kota. Namun mereka dihadang oleh petugas gabungan karena para pengunjuk rasa. Ingin menemui PJS walikota. Tegal. Namun beliau tidak ada karena lagi tugas keluar kota.
Bahkan para orator pengunjuk rasa meminta kepada aparat kepolisian dan satpol pp. Minta di oertemukan dengan perwakilan tetapi tetap tidak diperbolehkan. Sehingga saling dorong pun terjadi di depan pintu pagar. Hingga akhirnya para pengunjuk rasa bosa membuka pintu tersebut dan merangsek kedalam halaman balai kota.
Imam selaku perwakilan pemkot sendiri akhirnya mau menemui para pengunjuk rasa dan tidak bisa memberikan keputusan karena saya kan bukan pemangku kebijakan jadi akam kami konsultasikan bersama dengan instansi terkait tentang pasar pagi. Ungkapnya. (Daryani/MR/99)