Friday, 13 July 2018

JALIN SENERGITAS, BNN KOTA TEGAL GELAR SENAM BERSAMA PEMKOT TEGAL


TEGAL-(Media Rakyat). Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal melaksanakan senam bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, komplek Balai Kota Tegal, Jum’at (6/7).
Giat senam bersama merupakan rangkaian yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juli 2018. Hal tersrbut disampaikan Kepala BNN Kota Tegal AKBP. Windarto sesaat setelah malaksanakan senam bersama.
Menurut Windarto, ini sebagai wujud sinergitas antara BNN Kota Tegal dengan Pemerintah Kota Tegal khususnya dalam menanggulangi masalah Narkotika, sebab menurut Windarto masalah narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN semata, namun merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memerangi penyalahgunaan narkotika.
Dalam rangkaian kegiatan HANI tahun 2018, ada beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan, diantaranya tes urin kepada pengemudik bus saat musim arus mudik, melakukan sosialisasi pada Car Free Day, selain itu juga, bekerjasama dengan instansi terkait melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan Kota Tegal, dan yang sekarang dilaksanakan adalah melaksanakan senam bersama.
Windarto menyampaikan bahwa acara puncak, rencananya akan dilaksanakan Upacara bersama BNN Kota Tegal dengan ASN Pemerintah Kota Tegal, pada (12/7) mendatang dengan inspektur adalah Wali Kota Tegal, M Nursholeh.
Selain acara puncak, pada (15/7) BNN Kota Tegal juga akan mengadakan sosialisasi dan ikrar anti narkoba dengan menggandeng beberapa komunitas-komunitas yang ada di Kota Tegal. Setelah itu, pada (20/7) akan dilaksanakan kerja bakti di RW 01 dan RW 02 Kelurahan Panggung dilanjutkan pencanangam kampung anti narkoba. (Daryani/MR/99).





PEMKOT MINTA 40 SERTIFIKAT KIOS PASAR PAGI DIKEMBALIKAN


TEGAL - (Media Rakyat). Pemerintah Kota Tegal meminta pihak investor Pasar Pagi,  PT. Sinar Permai untuk segera menggembalikan 40 sertifikat kios Pasar Pagi yang belum dikembalikan ke Pemkot. Hal tersebut disamppaikan Plt. Wali Kota Tegal M Nursholeh saat menerima audiensi Pedagang Pasar Pagi, diruang Kernjanya, Rabu(11/7).
Nursholeh menyampaikan Pemkot terus berusaha sebaik mungkin mencari jalan keluar permasalah Pasar Pagi, Ia mengaku ingin permasalahan segera selesai. Nursholeh juga menyampaikan bahwa Ia akan selalu membela hak-hak pedagang apabila dirugikan. Saat ini pemkot tengah mmenunggu hasil konsultasi dengan pakar hukum dari Universitas Diponegoro Semarang untuk mengambil langkah-langkah lanjutan.
Dalam audiensi tersbut, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tegal, Budi Hartono menyampaikam bahwa Pemkot sebelumnya sudah melakukan langkah-langkah penyelesaian, selain telah membentuk Tim penyelesaian Pasar Pagi, Pemkot melalui Badan Keuangan Daerah telah menyurati PT. Sinar Permai perihal kewajiban PT. Sinar Permai untuk menyerahkan 40 sertifikat Pasar Pagi yang masih dipegang PT. Sinar Permai, selain itu Pemkot juga berkonsultasi dengan Pakar Hukum dari Universitas Diponegoro, dan saat ini menungu hasil telaah permasalahan Pasar Pagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Khaerul Huda beranggapan bahwa tidak ada allasan lagi PT. Sinar Permai untuk tidak menyerahkan 40 sertifikat Pasar Pagi, sebab menurutnya persoalan Pasar Pagi sudah selesai setelah pembayaran 12 miliar kepada PT. Sinar Permai.
Sedangkan dari pihak Pedagang Pasar Pagi yang di sampaikan oleh pengacaranya Fredy Hascaryo meminta agar Pemkot segera meminta PT. Sinar Permai menyerahkan 40 sertifikat tersebut dan jika berlarut segera di dead line kapan ke 40 sertifikat tersebut diserahkan kepada Pemkot Tegal. (Daryani/MR/99).


MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts