Saturday, 23 March 2019

PEMKOT TEGAL STUDI BANDING MASALAH TRANTIB

PALEMBANG – (Media Rakyat). Pemerintah Kota Tegal melaksanakan studi tiru ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantib) di Pemerintah Kota Palembang, Senin (11/3). Studi tiru tersebut sebagai upaya menambah wawasan dan khasanah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Walikota (Rapelwal) Kota Tegal setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pada tanggal 23 Oktober 2018. 
“Raperwal trantib disusun sebagai pedoman pelaksanaan Perda Trantibum di lapangan khususnya bagi para pemangku kepentingan sesuai tugas dan fungsi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait. Untuk itu dipandang perlu melaksanakan orientasi lapangan ke kabupaten/kota yang sudah menyusun Perda dan Perwal tentang Tratibum,” ungkap Kepala Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal Drs. Joko Sukur Baharudin yang mendampingi Walikota Tegal Drs. HM. Nursholeh, M.MP.d saat berada di Rumah Dinas Walikota Palembang. 
Walikota Tegal, Kasatpol PP Kota Tegal dan OPD terkait diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs. H. Harobin Mustofa yang mewakili Walikota Palembang H. Harnojoyo, S.Sos dan didampingi Asisten I Drs. K. Sulaiman Amin, Kasatpol PP Kota Palembang Drs Alex Ferdinandus, M.Si, Kepala  Dinas PUPR Ir. H. Ahmad Bastari dan Kadishub Kota Palembang Kurniawan AP, M.Si bersama jajaran Pemerintah Kota Palembang. 
Joko menyebut pertimbangan melaksanakan studi tiru di Kota Palembang dengan pertimbangan sudah memiliki Perda Trantib, memiliki Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Trantib, sudah melakukan sidang tipiring di tempat, telah menerapkan pasal-pasal dalam Perda termasuk tindakan tipiring dan memiliki sarana dan prasarana yang memadai guna menunjang dan mendukung terselenggaranya fungsi penegakkan Perda dan Trantibum. Selain itu, Kota Palembang telah memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang memadai sebagai aparat penegakan pelanggaran Perda. 
Walikota Tegal Drs. HM. Nursholeh, M.MP.d mengatakan dengan disusunnya Perwal sesuai yang diharapkan, maka nantinya pelaksanaan Perda Trantib di Kota Tegal dapat berjalan dengan baik. “Diharapkan Satpol PP dan OPD terkait tidak lagi gamang dalam melaksanakan kewenangannya sehingga tidak ada lagi kekurangpedulian terhadap urusan trantibum,” ujar Walikota yang akrab disapa Kang Nur itu. 
Ditambahkan Nursholeh, dengan adanya Perwal nantinya telah jelas acuan, pedoman, dan standar yang jelas bagi OPD dalam bekerja. “Selain itu, pekerjaan yang dilaksanakan dapat mudah diukur tingkat keberhasilannya serta kuatnya ikatan koordinasi dan fungsional antar Satpol PP di semua tingkatan,” jelas Nursholeh. 
Oleh karena itu, Nursholeh mengharapkan dalam kunjungan kerja dalam rangka studi tiru dapat memperoleh informasi, ilmu dan juga sharing  dengan Pemkot Palembang tentang penyusunan Perwal tentang Trantibum. “Insya Allah ilmu yang bermanfaat akan kami laksanakan di Kota Tegal,” tutur Walikota. 
Sekda Kota Palembang yang mewakili Walikota Palembang H. Harnojoyo, S.Sos mengatakan beberapa hal telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palembang agar pegawai Pemkot Palembang bekerja dengan maksimal. Salah satunya kesejahteraan pegawai dengan memberikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dengan nominal untuk staf paling rendah sebesar Rp. 3,5 juta dan eselon Iia sebesar Rp. 75 juta. “Ini yang kami pertahankan agar pegawai bekerja maksimal dalam segala hal termasuk masalah trantib,” ungkap Harobin. 
Selain itu, untuk pegawai Satpol PP, Pemkot Palembang memberikan tambahan penghasilan seperti tunjangan resiko. “Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Dishub yang punya pasukan terjun langsung ke masyarakat punya resiko yang tinggi. Kita tanggung itu di APBD kami,” ungkap Sekda yang memasuki masa purna tugas itu. 
Kebijakan Walikota sesuai visi misinya juga dilaksanaka dalam berbagai program. Seperti program gotong royong yang dilaksanakan setiap minggu sehingga mampu menghemat pengeluaran Rp. 500 juta/minggu atau Rp. 2 miliar setiap bulan. “Kondisi Palembang yang berawa-rawa dan pendangkalan sungai perlu anggaran besar untuk mencegah banjir,” tuturnya yang telah mengabdi menjadi PNS selama 30 tahun.
Kebijakan lainnya dalam mencegah trantib yakni memotivasi dan mengajak masyarakat untuk sholat subuh berjamaah. Hal tersebut telah dilaksanakan selama empat tahun dan sejak dilantik kembali, Walikota langsung menandatangani Perwal sholat berjamaah dilaksanakan di setiap keluarahan dan kecamatan. “Untuk menyelaraskan visi dan misi Kota Palembang yakni Palembang Emas Darussalam,” sebut Harobin. (Daryani/MR/99)

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts