Friday, 25 January 2013

BUPATI PEMALANG LAUNCHING PENGALIHAN PBB JADI PAJAK DAERAH.

         PEMALANG- (Media- Rakyat ). BUPATI Pemalang H.Junaedi.SH.MM hari selasa (8/1) secara resmi melakukan launching pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan ( P2) menjadi Pajak Daerah, hal ini menyusul diberlakukannya UU No.28 tahun 2009 tentang pajak dan restribusi daerah, dan Perda Kabupaten Pemalang No. tahun 2012 tentang Pajak daerah yang didalamnya diatur antara lain, bahwa pelaksanaan PBB sebagai Pajak Daerah dilaksanakan mulai 1 Januari 2013. Launcching tersebut ditandai dengan pemukulan Gong oleh Ketua PKK di damping Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Kepala Kantor Wilayah direktorat Jendral Pajak Jawa Tengah I, dan Kepala divisi Pemasaran PT. Bank Jateng di Halaman Kantor Pelayanan PBB Kabupaten Pemalang Jl. Surohadikusumo Pemalang.      
         Bupati Pemalang dalam sambutannya “ meminta agar seluruh jajaran terkait, khususnya tim intensifikasi PBB untuk lebih bekerja keras lagi dalam menggali potensi PBB yang ada di Kabupaten Pemalang, selain itu, Bupati juga meminta kepada para camat. Untuk lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat. Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB. Sehingga diharapkan pengalihan PBB perdesaan dan perkotaan menjadi pajak daerah, akan mendatangkan dampak positif yang sangat bagi peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Pemalang. Sementara itu dalam laporannya Kepala DPPKAD Kabupaten Pemalang Ni Wayan Asrini,SH.MSi menjelaskan “menindaklanjuti dari UU No.28 tahun 2009, maka Pemkab Pemalang telah menetapkan Perda No. 1 tahun 2012 tentang pajak daerah yang didalamnya mengatur antara lain, pelaksanaan PBB sebagai pajak daerah dilaksanakan mulai 1 januari 2013, selanjutnya sebagai petunjuk pelaksanaannya, maka pihaknya telah menerbitkan pula Peraturan Bupati Pemalang No.13 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan PBB P2 Kabupaten Pemalang. 
          Kemudian dengan akan beralihnya kewenangan tersebut, maka Pemkab telah melakukan upaya –upaya persiapan antara lain, menyiapkan tempat pelayanan PBB baik ditingkat Kabupaten maupun ditingkat Kecamatan, melakukan kordinasi dengan KPP Pertama terkait dengan aplikasi data PBB beserta pendampingnya dan melakukan koordinasi dengan Bank Jateng Cabang Pemalang terkait pembukaan penerimaan dan tempat pembayaran PBB di masing –masing kecamatan. Terkait dengan hal tersebut sebagai langkah awal pengelolaan PBB, maka pada hari selasa (8/1) dilaksanakan Launching pengalihan PBB P2 menjadi pajak daerah sebagai bentuk sosialisasi akan dimulainya cetak missal SPPT PBB tahun 2013 sebanyak kurang lebih 650 ribu obyek pajak yang akan segera didistribusikan kepada wajib pajak di seluruh desa atau kelurahan. Pada kesempatan tersebut, Bupati Pemalang dan Hj Irna Junaedi beserta rombongan meninjau kantor pelayanan PBB sekaligus melakukan pembayaran PBB di Kantor pelayanan PBB setempat.(heri) 
 
Keterangan Foto : Bupati Pemalang H.Junaedi.SH.MM didampingi Ketua TP PKK Hj. Irna Junaedi dan Kepala DPPKAD Ni Wayan Asrini SH.MSi usai bayar PBB.

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts