![]() |
Kampus SMP 2 Pemalang |
Pemalang (Media Rakyat) Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menutup Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) sama sekali tidak mematahkan semangat sekolah yang selama ini terkesan eksklusif di mata masyarakat. Pengelola RSBI mengaku tetap tunduk pada keputusan lembaga tinggi tersebut serta masih menunggu kebijakan lanjutan dari Mendikbud.
“Kami tunduk pada keputusan MK namun yang pasti kegiatan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tetap dilaksanakan sebagai bentuk layanan kepada masyarakat,” ungkap Kepala RSBI SMPN 2 Pemalang Kismo, SPd, MPd, di ruang kerjanya (04/3).
![]() |
Dra Hj Rishi Mardiningsih Mpd |
Kismo menepis adanya kekagetan dan kekhawatiran paska turunnya putusan MK mengingat sekolah yang dipimpinnya selama ini terkesan eksklusif dan sekolah mahal. Namun pihaknya justru merasa optimis dapat melaksanakan tugas pembelajaran dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sama sekali tidak ada pengaruh, pelayanan tetap jalan terus dan kami tetap menjaga kualitas,” jelasnya.
RSBI identik dengan sekolah yang biaya operasionalnya relatif tinggi dan beban tugas guru maupun tenaga kependidikan relatif berat dibanding sekolah regular. Hal itu disampaikan secara terpisah oleh Kepala RSBI SMAN I Pemalang, Dra Hj Rishi Mardiningsih, MPd.
“Untuk biaya operasional RSBI hingga 90 persen ditopang orang tua siswa sehingga ada kekhawatiran kedepan anggaran yang dibutuhkan tidak terpenuhi,” jelasnya.
Kekhawatiran tersebut dapat dipahami mengingat biaya operasional yang sangat tinggi dan sumber dana dari orang tua siswa prosentasenya relatif besar. Padahal dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan harus ditunjang dengan sarana prasarana yang memadai.
Senada dengan Kismo, program yang telah ada boleh saja ganti nama (paska keputusan MK-Red). Tetapi upaya meningkatkan mutu pendidikan harus tetap dilaksanakan.
Terkait dengan itu Rishi berharap kedepan anggaran yang dibutuhkan dipenuhi oleh pemerintah sehingga tidak memberatkan masyarakat. (Ruslan Nolowijoyo).