Tuesday, 7 May 2013

POLRES TEGAL MELARANG SISWA KONVOI KENDARAAN PASCA KELULUSAN

Kapolres Tegal AKBP Hanif SIK
Slawi (Media Rakyat) Kegembiraan siswa setelah pengumuman kelulusan biasanya diekspresikan dalam berbagai tingkah laku di tiap Sekolahan. Guna mencegah terjadinya tindakan yang tidak di ingin kan dan demi kenyamanan masyarakat pengguna jalan umum, Polres Tegal akan mengawal pengumuman kelulusan Sekolah dan pihak Polres Tegal sudah kordinasi sebelumnya dengan DIKPORA Kab Tegal tentang larangan Konvoi kendaraan bagi siswa pasca kelulusan Sekolah juga meminta kepada DIKPORA untuk menghimbau ke Sekolah-sekolah, khususnya untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) sedrajat untuk mentaati kebijakan Polres Tegal terkait larangan berkonvoi kendaraan. 
       Adapun pengumuman hasil Ujian Nasional sesuai jadwal yang telah di susun oleh DIKPORA untuk tingkat SMA sedrajat pada tanggal 26/05/2013, tingkat SMP sedrajat pada tanggal 02/06/2013 sedang kan untuk tingkat SD sedrajat tanggal 16/06/2013 mendatang.
         Kapolres Tegal AKBP Hanif SIK. menuturkan, Setelah pengumuman kelulusan Ujian Nasional siswa siswi di harapkan tidak melakukan konvoi menggunakan sepeda motor di jalanan, karena akan menggangu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan umum lain nya. Hanif juga menjelaskan,, polres Tegal sudah menyiapkan 150 Personil untuk melakukan pengamanan terhadap Siswa-Siswi yang tidak mengindah kan larangan tersebut. "Personil akan kami persiapkan di berbagai titik jalan yang di anggap rawan seperti wilayah Adiwerna, Pasar Banjaran, Procot dan sekitanya” terangnya. (Farid/MR/99)

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts