![]() |
Kantor Kejari Slawi yang sedang direnovasi |
Slawi (Media Rakyat) Proyek renovasi perluasan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi Kab, Tegal dengan anggaran sebesar 3,7 milyar rupiah yang tidak dipasangi papan kegiatan proyek dan tersedianya direksi kit kini mendapat tanggapan serius dari pihak Kejari Slawi.
Menurut Kajari Slawi Azwar. SH, pihaknya akan menegur Rekanan yang mengerjakan proyek tersebut dan bila tidak secepatnya memasang papan kegiatan proyek, apalagi pekerjaan proyek tersebut sudah dberjalan sekitar 7 hari. "Sejauh ini Kami tidak mengetahui kalau proyek renovasi gedung Kejari sudah mulai dikerjakan, dan jika benar pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersbut belum memasang papan plang kegiatan maka secepatnya akan kami tegur" ujarnya pada Media Rakyat saat di temui diruang kerja sementaranya di RUMDIN Wakil bupati Kab, Tegal Rabu (14/08/2013).
Azwar juga menambahkan sesuai Perpres 54 tahun 2010 papan kegiatan harus dipasang saat proyek mulai dikerjakan, apalagi dananya bersumber dari APBN. "Kami hanya minta pada pihak rekan agar mengerjakan proyek tersebut sebaik mungkin, dan tidak asal-asalan, dan menjalankan sesuai aturan" tegasnya (Farid/MR/99)