Friday, 30 August 2013

PEMBANGUNAN KARAOKE BARU DISOMASI WARGA

PEMALANG (Media Rakyat). Pembangunan tempat hiburan Fren'z Karoke bar dan spa di Komplek Ruko Sirandu disomasi oleh warga bernama Hery Susdianto SH dan komunitas, pasalnya dinilai melanggar Hak Guna Bangunan (HGB) dan tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). 
      Permasalahan tersebut telah dilaporkan ke Bupati Pemalang dengan tembusan 10 pihak lain termasuk Wartawan. Dalam somasi tersebut dinyatakan bahwa Fren'z karoke bar dan spa diduga telah melanggar HGB, karena telah melakukan pengembangan bangunan dari gedung 1 lantai menjadi 2 dan 3 lantai, demikian pula untuk IMB yang ada dalam HGB untuk satu lantai saja. 
      Dalam surat yang ditujukan pada berbagai pihak itu, diduga pembangunan lantai 2 dan 3 tidak memenuhi standar teknis bangunan karena tidak adanya penambahan struktur pondasi pada lantai 1, sehingga tidak jaminan kekuatan teknis dan membahayakan bangunan sekitar maupun calon pengunjung. 
     Budi pemilik Fren'z karoke bar dan spa, Rabu (28/8/2013) kepada wartawan menyatakan pihaknya sudah mengajukan IMB namun demikian sampai saat ini masih dalam proses, dan bisa dicek langsung kepada dinas terkait. Pendirian usaha juga sudah melalui prosedur dan mekanisme yakni melalui Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT), tujuannya juga positif untuk menaikan pendapatan asli daerah (PAD). "Saya ngurus ijin sesuai prosedur tidak ada KKN, surat somasi dikirimkan pihak yang tidak menginginkan adanya tempat usaha baru, dan yang seharusnya mesti disoroti adalah diadakanya pemasangan portal di Sirandu Mall, sehingga anak-anak sekolah tidak akan masuk ke tempat hiburan.disamping itu akan menambah pendapatan untuk pemerintahan" tandasnya. .(heri).

OL : 30 Agustus 2013.

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts