M Tulus Setiobudi ST MM. |
Slawi (Media Rakyat), Setelah ramai diberitakan dibeberapa media terkait kecelakaan tunggal dijalan Dr Sutomo hingga merenggut satu korban jiwa dan setelah kejadian baru Rekanan terlihat tanggap dengan memasang peringatan dan rambu-rambu disepanjang proyek yang dikerjakan serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kab. Tegal mau berbenah dan angkat bicara.
Kepala DPU Kab Tegal Ir. Sudaryono melalui Kepala Bidang (KABID) Bina Marga M. Tulus Setiobudi ST.MM belum lama ini menerangkan. kecelakaan yang menipa Satia Subur (16th) warga desa jatirawa Rt 01/02 kec Tarub Kab Tegal itu tidak mutlak kesalahan dari pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut akan tetapi rekan harus tanggung jawab penuh atas kecelakaan yang telah terjadi, pasalnya pihak rekan dianggap telah lalai dalam pengawasan pengedropan dan penempatan bahan matrial "ini tidak kesalahan pihak Rekanan akan tetapi yang haru bertanggung jawab sepenuhnya adalah rekanan" terangnya.
Tulus juga menambahkan bahwa proyek peningkatan jalan Dr Sutomo dan bunderan alun-alun Slawi dikerjakan oleh CV Karya Pratama Mandiri dengan nilai proyek Rp 1.675.861.000 berlangsung dari tanggal 25 juli samapi tanggal 21 november 2013 mendatang. (Rid/MR/99).
OL : 23 September 2013.