![]() |
Ketua KPU Kab. Tegal saat memberikan penjelasan. |
Slawi (Media Rakyat). Hitungan cepat (quik qount) yang didelenggarakan KPU Kab, Tegal dengan maksud memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat namun hal tersebut malah menimbulkan keresahan di masyarakat Kab, Tegal, dikarenakan hasil penghitunganya dianggap tidak maksimal dan tidak sesuai dengan hasil rekap yang dilakukan oleh kader maupun simpatisan dari beberapa Calon Bupati (CABUP) ditiap-tiap TPS yang ada di 18 kecamatan.
Ketua KPU Kab, Tegal Drs Sukartono menjelaskan bahwa penyiaran hasil PILKADA Kab, Tegal yang telah disiarakan melalui quik qount dikantor KPU bertujuan agar tidak mendapat kecurigaan dari pihak mana pun terhadap kinerja KPU. terlepas salah atau tidaknya dalam hasil penghitungan suara yang disiarkan melalui quik qount, hal tersebut bukan tanggung jawab KPU karena metode quik qount bukan milik KPU. "Penghitungan cepat (quik qount) semuanya diluar tanggung jawab KPU, jadi jika ada kesalahan dalam penghitungan suara jangan selalu KPU yang disalahkan, silahkan diklarifikasi ke tim teknis dari pihak ke 3 dari Indosat. jika memang ada kesalahan oleh pihak ke 3 dalam penghitungan maka secepatnya pihak ketiga yang meminta maaf kepada masyarakat" ujar Sukartono setelah jumpa Pers dikantor KPU Kab, Tegal.
Sukartono menghimbau. sesuai aturan KPU penghitungan manual ditingkat KPPS dilakukan tanggal 28-29 oktober, diteruskan di tingkat PPK tanggal30-31 oktober dan akan dilanjutkan dengan rapat pleno ditingkat KPU kabupaten tanggal 2-3 November 2013 dan akan kami umumkan secara resmi hasil penghitungan manual PILKADA Kab, tegal. maka dari itu kami menghimbau masyarakat Kab, Tegal agar selalu bersabar. Pintanya. (Farid/MR/99)
OL : 29/10/2013.