![]() |
Bupati Pemalang saat deklarasi ODF. |
PEMALANG (Media Rakyat) .Sebagai pernyataan komitmen komunitas masyarakat Desa bahwa tidak ada lagi masyarakat yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS), selain itu untuk mewujudkan pendekatan mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan dengan strategi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), maka sebanyak 10 desa di kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang hari Rabu, (8/1/14) mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Adapun Desa tersebut yakni, Desa Pulosari, Desa Batursari, Desa Clekatakan, Desa Penakir, Desa Gunungsari, Desa Jurangmangu, Desa Nyalembeng, Desa Pagenteran, Desa Siremeng, dan Cikendung. Deklarasi dihadiri Direktur Penyehatan Lingkungan Ditjen PP &PL Kemenkes RI, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah , Forum Koordinasi Muspida Kabupaten Pemalang, pimpinan SKPD dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Bupati Pemalang H.Junaedi,SH,MM dalam kesempatan tersebut mengaku, bahwa mewujudkan program stop buang air besar sembarangan memang bukan sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan, akan tetapi pihaknya percaya bahwa usaha yang terus menerus dan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri, maka program tersebut akan terlaksana dengan baik. Hal ini sudah dibuktikan oleh kecamatan Pulosari, sehingga pada hari ini, gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan dapat dilaksanakan di kecamatan Pulosari.
"Smoga momentum ini, bisa menjadi pemicu bagi kecamatan lain di Kabupaten Pemalang untuk bisa segera mewujudkan program Stop Buang Air Besar Sembarang tersebut."Kata Bupati.
Sementara dalam laporannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dr. Humartono menjelaskan, program Pamsimas di Kabupaten Pemalang dilaksanakan sejak tahun 2008 hingga tahun 2013 sebanyak 88 desa dari 211 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Pemalang. Sedangkan Sanitasi Terpadu Berbasis Masyarakat (STBM) yakni salah satu pendekatan untuk mengubah perilaku hygiene dan sanitasi melalui pemberdayaan dengan metode pemicuan untuk mewujudkan kondisi sanitasi total di komunitas.
Pendekatan ini, bertujuan untuk mengubah perilaku melalui pemberdayaan di masyarakat dengan pendekatan lima pilar STBM yakni, Stop buang air besar sembarangan, Cuci tangan pakae sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Direktur Penyehatan Lingkungan Ditjen PP &PL Kemenkes RI, drh.Wilfried H.Purba.MM. MKes dipendopo kecamatan Pulosari mengapresiasi Kabupaten Pemalang yang telah menlaksanakan program STBM dengan baik, selain itu pihaknya juga memuji Kabupaten Pemalang yang dalam menyampaikan informasi tentang STBM kepada masyarakat, dengan menggunakan seni peran yang dimainkan oleh kelompok pelajar Pemalang.(heri)
OL : 10-01-2014.