Friday, 24 January 2014

POLRES PEMALANG DAN PERHUTANI MENANDATANGANI MOU TERKAIT PEMBALAKAN LIAR

Kapolres Pemalang saat menandatangani MoU.
          Pemalang (Media Rakyat). Polres pemalang dengan Perum Perhutani KKPH Pekalongan Barat, KKPH Pekalongan Timur dan KKPH Pemalang.Rabu (22/1/ 2014) bertempat di Aula Bhayangkara Polres Pemalang telah berlangsung penandatangan nota kesepahaman ( MoU )terkait pembalakan liar.
         Acara yang dihadiri oleh Kapolres Pemalang AKBP Dedi Wiratmo, S.I.K, KKPH Pemalang A. Fadjar Agung Susetyo, S.HUT, KKPH Pekalongan Barat Ir. Eka Wahyu Sukartiko.MP, KKPH Pekalaongan Timur Ir. Gunawan Sidik Pramono, M.Si, Kapolsek, Bhabinkamtibmas dari Polsek yang mempunyai wilayah hutan dan perwakilan dari anggota Perum Perhutani. 
         Kapolres Pemalang AKBP Dedi Wiratmo, S.I.K didampingi Kasat Binmas Polres Pemalang AKP Imam Khanafi, S.ag menjelaskan, bahwa dengan adanya penandatangan nota kesepahaman ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pembalakan liar di hutan wilayah KKPH Pemalang, KPH Pekalongan Timur dan KPH Pekalongan Barat dan terjalin sinergitas antara Polri dengan Perum perhutani dalam memberantas ilegal loging.
       KKPH Pemalang juga meminta kepada jajarannya agar tidak melakukan aksi pembiaran atau pembekingan terhadap pembalakan liar, dan kalau terbukti bahwa ada anggota dari perum perhutani melanngar peraturan tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian guna penusutan lebih lanjut. Dalam kesempatan tersebut juga diberikan pembekalan materi dari Kasat Sabhara dan Kasat Reskrim Polres Pemalang.(heri).

OL: 24-01-2014.

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts