Friday, 3 January 2014

SATPOL PP DIKECAM PARPOL SEKDA GELAR RAKOR

Sekda Pemalang Drs Budi Raharjo MM
      PEMALANG (Media Rakyat). Sekda Pemalang Drs. Budi Rahardjo .MM, memipimpin rapat kordinasi terkait kegiatan operasi Alat Peraga Kampanye yang selama ini dilakukan oleh satpol PP diruangan sekda Kamis (2/14)., dikarenakan banyaknya Partai Politik yang protes, walaupun Satpol PP hanya eksekutor,sedangkan regulasinya dari KPU pusat melalui KPUD dan Panwas sebagai penegak aturan, sekabupaten Pemalang yang terdiri dari 14 Kecamatan yang meliputi 222 Desa/Kelurahan. 
         Sekda Pemalang Drs. Budi Rahardjo.MM didampingi Kabag Humas Nurkholes.SH.MSi. mengatakan pada beberapa wartawan” dengan adanya banyak protes dari berbagai partai politik, kepada Satpol PP yang selama ini mengadakan bersih pemasangan Alat Peraga Kampanye ,yang tidak sesuai dengan tempat pemasangan, disamping itu satpol PP disini hanya sebagai eksekutor pelaksana lapangan dan tidak ada kepentingan lain. Regulasi dari KPU Pusat, pemasangan alat peraga kampanye diatur dengan keputusan KPU pusat,artinya KPUD hanya menjalankan keputusan KPU pusat, kemudian panwaslu,pengawas pemilu itu sebagai penegak aturannya, sedangkan eksekutornya Satpol PP, dan satpol PP itu tidak ada anggaran yang tersedia, sehingga merasa keberatan untuk pelaksanaannya. 
         Setelah melaksanakan tugas membersihkan alat peraga kampanye banyak mendapat complain dan hujatan dari banyak Partai Politik pada akhirnya Satpol PP angkat tangan dan mengajukan surat ke Bupati yang ditembuskan ke Panwas dan KPU dan ditindaklanjuti dengan digelar rapat bersama untuk mencari kesamaan persepsi dan solusi,agar Satpol PP tidak menjadi korban hujatan. “ Apa lagi situasi dan kondisi dilapangan, Satpol PP harus melepas gambar sampai dongkal belik -4 hari jalan kaki.karena pekerjaan melepas alat peraga kampanye itu tidak bisa dengan naik mobil harus dengan jalan kaki. Ditambah dalam kondisi hujan.kemudian ada lagi ketika ada salah satu gambar yang hilang disalah satu kelurahan , Satpol PP lagi yang dihujat, ada yang mengatakan Satpol arogan. Padahal selama ini , Satpol PP melakukan penertiban khusus di jalan utama ,seperti moga, dongkal, Pemalang,comal dan Ulujami” jelas Sekda. 
       Sehingga dalam rakor diusulkan ada regulasi baru atau tambahan dari KPU Pemalang untuk pedoman pelaksanaan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah, guna melakukan penertiban yang dilakukan secara berjenjang dimasing-masing tingkatan akan tetapi tetap didampingi oleh unsur dari Panwas dan KPU.Untuk kabupaten Satpol dengan didampingi KPU dan Panwas, begitupula untuk tingkat kecamatan oleh petugas kecamatan didampingi Panwascam dan PPK, sedangkan tingkat desa oleh Petugas Pengawas Lapangan (PPL), Panitia Pemungutan Suara dan kepala desa/kelurahan. Mengenai pembiayaan atau anggaran yang digunakan untuk operasional kata Sekda sistim Gotong royong sehingga nantinya tidak memberatkan dari salah satu pihak. (heri)

OL : 3-1-2014

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts