![]() |
KPU saat memberi penjelasan kepada warga pengungsi. |
PEMALANG (Media Rakyat). Dengan adanya bencana longsor dua pekan lalu .menjadi kendala untuk Pemilu Kegislatif (Pileg) yang akan dilaksanakan bulan april mendatang. Karena beberapa dukuh yang terkena longsor masyarakatnya berada dipengungsian.bahkan masyarakatnya trauma untuk kembali menempati rumahnya masing-masing.
Lokasi pengungsian korban bencana tanah longsor di SDN 4 Desa Cikadu Kecamatan Watukumpul, dan SDN 3 Cikadu yang berada di samping pengungsian Puskesmas Pembantu dipastikan akan dijadikan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu legislatif mendatang. Kepastian itu diperoleh setelah KPU Pemalang, Kesbangpolinmas dan BPPD melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Rabu (26/2).
Lokasi TPS 15 di SDN 4 Cikadu digunakan untuk pengungsi dari Dukuh Kalilingseng, sedangkan TPS 16 di SDN 3 Cikadu digunakan untuk pengungsi dari Dukuh Bulu, Bawahan dan Tembelang kesemuanya merupakan wilayah Desa Cikadu.dan masyarakat pengungsi hingga sampai saat ini masih belum mau dipulangkan bahkan minta direlokasi.sehingga KPU mengambil langkah untuk memindahkan 2 TPS .seperti TPS 15 yang jumlah pemilihnya sekitar 290 orang sedangkan TPS 16 sebanyak 317 orang.
Ketua KPU Pemalang Abdul Hakim SHi didampingi anggota komisioner yang lain, usai peninjauan langsung di lokasi menjelaskan jika melihat kondisi situasi dan geografis memang TPS harus digeser. Karena ditempat yang lama sudah tidak memungkinkan lagi, selain itu hampir semua warganya mengungsi."Untuk TPS 15 jumlah hak pilihnya mencapai 290 orang, sedangkan TPS 16 sebanyak 317 orang,"ungkapnya. "Dengan adanya sulitnya akses transportasi kedaerah tersebut kemungkinan akan menyerap dana yang lebih besar , menurutnya hal tersebut memang sangat mungkin terjadi, akan tetapi akan dikoordinasika lebih lanjut dengan KPU Provinsi.”tegasnya. (heri)