![]() |
Kegiatan OPS Ketupat Candi Polres Pemalang 2014. |
PEMALANG (Media Rakyat). OPS Ketupat Candi 2014 yang dimulai Selasa (22/7) telah berakhir hari Rabu (6/8) jam 23.59 WIB, yang berjalan selama 16 hari. Adapun yang menjadi target operasi (TO) yang menjadi sasaran penanganannya antara lain, pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas mudik dan arus balik lebaran, warga masyarakat yang berbelanja, melaksanakan sholat idul fitri, silaturahmi, plesiran di obyek wisata widuri dan tidak ketinggalan pula antisipasi petasan atau mercon.
Namun akibat oprit Jembatan comal mengalami amblas dan jalur pantura ditutup total, maka tindakan Polres Pemalang Fokus pada pengamanan, penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas mudik di jalur-jalur jalan alternatif, setelah jembatan darurat comal dapat dilalui kembali fokus di jalur pantura kembali.
Kapolres Pemalang AKBP Dedi Wiratmo SIK mengatakan bahwaselama OPS Ketupat dilaksanakan Polres Pemalang telah menindak 731 pelanggaran dengan rincian, tilang terhadap 202 (dua ratus dua) pelanggaran yang berpotensai laka dan macet lantas dan 529 (lima ratus dua puluh Sembilan) dengan teguran lisan maupun tertulis.
Laka Lantas, selama OPS Ketupat Candi telah terjadi 35 (tiga puluh lima) kejadian laka lantas dan berakibat korban jiwa 3 (tiga) orang meninggal dunia, 8 (delapan) orang luka berat ,49 (empat puluh Sembilan ) luka ringan dan untuk kerugian material sebesar kurang lebih Rp. 14. 800.000,-(empat jadibelas juta delapan ratus ribu rupiah).
Kejadian laka lantas tersebut 32 kejadian terjadi di dalam kota Pemalang 3 ,kejadian di luar kota dan melibatkan 49 sepeda motor, 7 mobil penumpang,8 mobil barang, 2 mobil Bus, 2 kendaraan tidak bermotor,2 pejalan kaki dan 2 kecelakaan tunggal.
"Kaitan dengan Jembatan Comal selama OPS Ketupat Candi 2014 telah berakhir hari rabu (6/8) namun karena perbaikan kerusakan jembatan Comal secara permanen sampai jadi memerlukan waktu cukup lama,maka penjagaan dan pengaturan arus lantas akan tetap dilaksanakan dalam tugas-tugas rutin” tandas Kapolres dengan tegas. (heri).