![]() |
Bupati dan Ketua DPRD Kab. Pemalang saat Rapat Paripurna. |
PEMALANG (Media Rakyat). Nota kesepakatan Kebijakan Umum (K.U) perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2014, hari ini, Kamis, (7/8/2014) disetujui dan ditandatangani. Persetujuan dan penandatangan tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H.M Agus Sukoco, SE, MM, M.Si dan Bupati Pemalang H. Junaedi, SH, MM dalam sebuah rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, diruang rapat paripurna Dewan setempat.
Rapat paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H.M Agus Sukoco, SE, MM, M.Si, dan dihadiri 2/3 anggota dewan serta Sekda Kabupaten Pemalang beserta jajarannya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Pemalang Junaedi, SH, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa perlu disadari bahwa tidak semua usulan dan kebutuhan dapat terakomodir, " hal ini terjadi karena kemampuan anggaran masih terbatas dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan di tahun anggaran 2011 ini" jelasnya.
Usai penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum (K.U) perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2014, dilanjutkan dengan halal bi halal antara Bupati Pemalang dengan para anggota DPRD Kabupaten Pemalang. (heri)