Tuesday, 9 September 2014

SMK NU 1 SLAWI MEMBANTAH MENAHAN IJASAH SISWA TERKAIT SUMBANGAN

Ali Saifudin Kepala SMK NU 1 Slawi
        Slawi (Media Rakyat), Beberapa siswa Alumni SMK NU 1 Slawi yang baru lulus beberapa bulan lalu, kini merasa lega karena bisa menerima Ijazah yang sempat tertahan beberapa bulan oleh pihak sekolahan. beberapa hari yang lalu sejumlah orang tua murid mendatangi pihak sekolah dan menuntut agar ijazah anaknya segera dikembalikan. 
       Menurut salah satu orang tua murid yang engan disebutkan namanya mengaku, bahwa Ijazah anaknya ditahan pihak sekolah lantaran belum membayar sumbangan pembangunan sebesar 1,5 juta rupiah, sebelum mendatangi sekolah tersebut mereka sempat melaporkan masalah tersebut kepada anggota Dewan Pendidikan (WANDIK) untuk mendampingi masalahh yang di alami anak-anak mereka. "Kami sebelumnya sudah kordinasi dengan anggota WANDIK M Kholik SH, dan menceritakan semua permasalahan nya, dan beliau menyuruh kami agar mencoba menemui Kepala Sekolah (KEPSEK) nya terlebih dahulu untuk meminta solusi terbaik". terangnya.
         Sementara itu Ali Saifudin (KEPSEK) SMK NU 1 Slawi, senin (8/9/14) membantah kalau pihak Sekolah telah menahan Ijazah mantan muridnya. Itu hanya mis comunikasi antara orang tua murid dan pihak Sekolah, Ali menjelaskan bawa kendala nya ada pada keterlambatan cap 3 jari, ada juga yang anak-anak nya sudah bekerja namun Ijazah masih di Sekolah, mereka hanya meminta surat keterangan dari pihak sekolah untuk melamar kerja, jadi samapi saat inipun masih ada Ijazah meraka yang belum diambil. Dan terkait dengan sumbangan sediri, "dari pihak sekolah tidak mematok harus membayar 1,5 juta melainkan seiklasnya. Bahkan kemarin 11 orang tua yang datang kesini untuk mengambil ijazah anaknya hanya membayar sumbangan sebesar 50 ribu rupiah saja " tuturnya.
     Terpisah ketua LSM KOMMIT, M Kholik SH yang juga anggota Dewan Pendidikan menegaskan pada tiap-tiap sekolah baik SD, SMP, SMA mau pun SMK, Negri maupun swasta agar jangan sampai menahan Ijazah muridnya hanya gara-gara belum membayar sumbangan dan sebagainya, karena itu melanggar UU NO 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Sekolah wajib memberikan Ijazah karena itu Hak setiap siswa. "Kami tegaskan tidak ada aturan yang melegalkan pihak sekolah menahan Ijazah siswa dengan alasan belum bayar sumbangan jika masih ada sekolah yang berbuat seperti itu segera laporkan kepada Dinas Pendidikan Kab Tegal, dan apabila terbukti oknum nya harus diberikan Sanksi" Tegasnya. (Rid/MR/99)

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts