![]() |
Kegiatan sosialisasi RANHAM Kab. Pemalang. |
PEMALANG (Media Rakyat). Hak azasi manusia di Indonesia perlu ditingkatkan agar tidak terjadi pelecehan yang berarti, namun demikian perlu juga adanya Perlindungan HAM dari Pemerintah. Ranham merupakan komitmen Negara dan Pemerintah RI terhadap penghormatan HAM baik pusat maupun daerah di seluruh Indonesia dengan memperhatikan aspek pluralisme dan multi kulturalisme. Mandat tersebut dipahami dan dijadikan acuan semua penyelenmggara kekuasaan negara secara akuntabel.
Hal ini disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang hari Kamis, (27/11) di Sasana Bhakti Praja Pemalang yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Drs. Budhi Rahardjo, MM pada sambutan tertulisnya dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Dian Subagyo, SH, M.Si.
Dijelaskan oleh Sekretaris Daerah, Ranham merupakan politik HAM Negara untuk memberikan perlindunagn dan pemenuhan HAM bagi setiap orang yang ada di Indonesia dalam menjalankan tugas mengabdi kepada masyarakat dengan berorientasi pada HAM serta membangun kerjasama yang sinergis antara lembaga pemerintah dengan masyarakat madani.
Didalam Ranham tahun 2011 – 2014 memberikan penugasan yang lebih jelas kepada pemangku kepentingan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Di Kabupaten Pemalang Panitia Pelaksana Ranham Kabupaten Pemalang telah dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Pemalang nomor 180/2/2012 tanggal 2 Januari 2012 tentang Pembentukan Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Azasi MAnuzia Kabupaten Pemalang Tahun 2011-2014.
Maksud dan tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan pemahaman terhadap Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (Ranham) dimana Ranham merupakan komitemen pemerintah dalam menghormati, memaukan, memenuhi dan melindungi hak azasi manusia sesuai prinsip negara berdasarkan atas hukum.
Sosialisadi iikuti 75 peserta terdiri dari instansi vertikal, SKPD, Dinas, Bagian, Instansi terkait, Camat, TP PKK, Lurah, tokoh Masyarakat dan tokoh Agama. Dengan materi Pemantapan, Pemahaman dan kegiatan Ranham oleh Kantor Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah dan Sistem mekanisme Pelaporan kegiatan Ranham secara detail oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah. (heri).