![]() |
Kapolres Pemalang saat MOU dengan pihak Bank dan Pegadaian. |
PEMALANG (Media Rakyat). Penandatanganan MOU (Kesepakatan Bersama) antara Polres Pemalang dengan pihak Bank dan PT Pegadaian yang ada di Kab Pemalang berlangsung di Aula Bhayangkara Polres Pemalang Selasa tanggal (20/1). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pengamanan dan pengawalan terhadap Perbankan dan Perum Pegadaian.
Dalam kegiatan tersebut hadir Waka Polres Pemalang KOMPOL EKO WIBOWO,SH, Para Kabag, Kasat, dan Kapolsek Jajaran
Acara di awali penandatanganan MOU dari pimpinan Cabang BRI yang di wakili Manager Bisnis Mikro UNTUNG FATHURI selaku PIHAK PERTAMA beserta 7 ( tujuh ) pihak Bank lain diantaranya BANK MANDIRI, BNI, BCA, BII, BPD JATENG,BANK MEGA, BANK CIMB NIAGA dan Perum PEGADAIAN kepada Polres Pemalang yang di tanda tangani oleh Kapolres Pemalang AKBP DEDI WIRATMO,Sik,selaku PIHAK KEDUA.
Pihak Pertama dan pihak Kedua bersama-sama menerangkan hal-hal sebagai berikut Bahwa PIHAK PERTAMA adalah suatu lembaga berbentuk Bank dimana telah menggunakan jasa pengamanan kantor dan pengawalan kas dari PIHAK KEDUA Bahwa pengamanan kantor cabang BRI Pemalang dan pengawalan kas baik dari kantor Cabang BRI Pemalang ke BRI Unit Cabang BRI Pemalang maupun sebaliknya yang dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA setiap Senin s/d Sabtu atau sewaktu-waktu dibutuhkan oleh PIHAK PERTAMA.
UNTUNG FATHURI selaku pihak Bank dan PT Pegadaian dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Polres Pemalang yang telah bekerja sama bidang pengamanan di harapkan MOU/kerja sama ini terus berlanjut walaupun ada pegantian pejabat/pimpinan masing-masing instansi.
Kapolres Pemalang AKBP DEDI WIRATMO,Sik dalam sambutannya menjelaskan bahwa sesuai UU NO 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI, sesuai tugas pokoknya Polri siap memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman dan penegakkan hukum maka dengan MOU/kerja sama yang sudah di sepakati bersama antara Polri dengan pihak Bank maka Polri kometmen untuk selalu siap memberikan pengamanan dan pengawalan kepada pihak Bank sesuai MOU yang sudah di tanda tangani.
Kapolres memberikan himbauan kepada masyarakat/nasabah apabila mengambil uang dengna jumlah yang besar untuk minta pengawalan kepada Polri dengan tidak di pungut biaya, "kepada pihak Bank terutama security untuk selalu meningkatkan keamanan swakarsa dan peka terhadap lingkungan perbankan apabila melihat, mengetahui ada orang yang mencurigai segera menghubungi anggota Polri yang bertugas melakukan pengamanan" pungkasnya. (heri)