Friday, 8 May 2015

PENGECER PUPUK BERSUBSIDI KAB. TEGAL DIRAMPINGKAN

Komisi II DPRD Kabupaten Tegal saat diskusi  perampingan pengecer  pupuk  bersubsidi dengan dinas terkait dan distributor pupuk, 
    SLAWI (Media Rakyat) Pengecer pupuk bersubsidi di Kabupaten Tegal mengalami perampingan, yang sebelumnya 249 pengecer, kini menjadi 154 pengecer, hingga dimungkinkan para petani mengalami  akan kesulitan ketika membutuhkan pupuk bersubsidi. 
Terkait hal tersebut DPRD Kabupaten Tegal mengundang Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Tanbunhut), BP4K, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Distributor Pupuk dan Produsen Pupuk, guna menanyakan ihwal permasalahan tersebut. "Saya kemarin sudah mengundang mereka untuk menanyakan masalah perampingan pengecer pupuk," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Nursidik, Selasa (5/5). 
        Mendasari informasi dari Distributor Pupuk dan dinas terkait, perampingan pengecer pupuk itu untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan. Selain itu, pengecer dinilai belum mampu melakukan administrasi penjualan pupuk sesuai dengan aturan yang ada. 
    Meski begitu, Nursidik meminta agar distributor pupuk maupun dinas terkait memberikan sosialisasi perampingan pengecer, mengevaluasi pengecer, dan menghidupkan kembali pengecer yang memenuhi kriteria. Sejauh ini, 
     Menurut Nursidik, distributor maupun dinas belum memberikan sosialisasi tersebut. "Banyak petani yang mengeluh karena perampingan pengecer, kami minta agar kebijakan itu disosialisasikan ke petani," tegasnya. 
     Salah satu Anggota Komisi II, Bahkrun juga mengatakan hal senada. Menurut dia, dengan kebijakan baru itu, dikhawatirkan petani kesulitan memperoleh pupuk. Sebab, dipastikan pengecer pupuk di tiap desa hanya ada satu. Sehingga, petani harus mencari pupuk ke desa tetangga dengan mengeluarkan biaya yang lebih besar. Dengan begitu, biaya produksi petani akan semakin tinggi dan tentunya berimbas pada harga jual padi. "Kalau seperti ini, kasihan petani. Mereka pasti rugi. Belum lagi petani juga sedang kesulitan mencari tenaga buruh panen," ucapnya. 
     Dirinya tak menampik, meski jumlah pengecer mengalami perampingan, tapi alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tegal tidak berkurang. Alokasi pupuk masih sama seperti tahun sebelumnya yakni sebanyak 38.600 ton per tahun. "Dinas terkait harus menindaklanjuti masalah ini. Kasihan para petani," tandasnya. (Tim MR).

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts