Tuesday, 29 September 2015

KETUA DAN SEKERTARIS KORPRI AJUKAN SOMASI PADA KETUA PANWASLU KABUPATEN PEMALANG

Foto Setiker
PEMALANG - (Media Rakyat).Ketua KORPRI Drs. Budhi Rahardjo,MM  dan Sekertaris Drs .Rifqi Jaya,MM. di ruang kerjanya mengadakan jumpa pers tentang pengajuan somasi pada Panwaslu Kabupaten Pemalang senin (28/9).
           Berdasarkan Undang - Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa Pegawai Aparatur Negara diberi tugas untuk melaksanakan Tugas Pelayanan Publik ,Tugas Pemerintahan dan Tugas Pembangunan Tertentu.
           Bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan  Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencerminkan salah satu simbol Penyelenggara Pemerintah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,dengan kata lain PNS merupakan potret harkat dan martabat Negara kesatuan Republik Indonesia.
           Berdasarkan pernyataan Ketua Panwaslu Kabupaten Pemalang di media masa yang terbit hari Jum'at tanggal 25 September 2015 dengan menunjukan stiker yang menyebutkan PNS BUKAN BONEKA PENGUASA, tetapi pelayan masyarakat, sehingga mereka harus tetap netral. Bahwa pernyataan tersebut merupakan tindakan pelecehan dan penistaan terhadap ASN yang pada dasarnya salah satu lembaga pemerintah. Berdasarkan kepentingan dan alasan tersebut diatas Pengurus Korpri Kabupaten Pemalang yang merupakan wadah Organisasi ASN menyatakan dengan tegas Menyampaikan Somasi" 1. Sangat disayangkan selaku penyelenggara negara membuat pernyataan yang tidak etis bertendensius profokatif serta tidak mencerminkan pendidikan politik terhadap masyarakat. 2. Meminta agar Panwaslu Kabupaten Pemalang untuk mencabut pernyataan di mas media baik lokal maupun regional selama 3 (tiga) kali terbit secara berturut-turut. 3. Meminta untuk menghentikan rencana distribusi stiker yang bersifat pelecehan dan penistaan terhadap ASN di Kabupaten pemalang, yang berpotensi dapat menimbulkan kegaduhan politik.4. Apabila Somasi ini tidak ditanggapi maka akan menjadi pertimbangan dari pengurus KORPRI Kabupaten Pemalang untuk dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan Aparat Penegak Hukum berkaitan dugaan tindak pidana penghinaan dan penistaan.
           Dan kami minta, somasi yang kami sampaikan pada Panwaslu, agar dalam satu ming
gu, kami sudah mendapatkan tanggapan surat somasi sejak diterima. (Heri/MR/99)

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts