![]() |
Sekda & Kepala BPPT Kab. Pemalang. |
PEMALANG
- [ Media Rakyat ] Untuk menghindari kesalahan penghitungan dalam
pelaksanaan pilkades Tahun 2016, yang biasa terjadi dalam penghitungan
manual, Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala
Desa Tahun 2016 akan menggunakan E-Voting.
Penggunaan alat
elektronik (E-Voting) untuk pilkades Tahun 2016 sudah sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2015. Untuk menggunakan e-voting ini Pemerintah Kabupaten Pemalang akan
bekerja sama dengan BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi)
Republik Indonesia.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris
Daerah Kabupaten Pemalang Drs. Budhi Rahardjo MM mewakili Bupati
Pemalang H. Junaedi, SH, MM. dengan BPPT pada Selasa (8/9/2015) di
Kantor BPPT Republik Indonesia Jalan MH. Tamrin Jakarta pada acara
Dialog Nasional Inovasi TIK dengan tema “Meraih e-Nawacita dengan
Pelayanan Publik Elektronik yang Inovatif dan Bermutu untuk Pemerintahan
dan Demokrasi.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang,
dengan diadakannya kerjasama ini diharapkan penyelenggaraan Pilkades
2016 akan berjalan dengan baik tanpa gangguan dan kesalahan
penghitungan. Untuk tahun 2016 Kabupaten Pemalang akan menerapkan One
Day Service dengan catatan semua syarat sudah terpenuhi.
Pemerintah
Kabupaten Pemalang melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Pemalang telah menyediakan peralatan e-voting
sebanyak 50 unit dan akan diujicobakan sebanyak enam unit.
Kerjasama
ini dimaksudkan untuk saling membantu dalam pelaksanaan pengkajian,
penerapan dan pemasyarakatan bidang teknologi informasi e-voting
pemilihan kepala desa dan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kedua
belah pihak dalam mengemban fungsi dan misinya masing-masing pada bidang
teknologi untuk mendukung pembangunan daerah Kabupaten Pemalang.
Bentuk
kerjasama ini adalah Kabupaten Pemalang berhak memperoleh data yang
akurat mengenai penerapan teknologi e-voting, layanan teknologi e-voting
dan mendapatkan pendidikan dan dan pelatihan mengenai teknologi
e-voting.
E-voting sudah dilaksanakan secara nasional karena
memudahkan pemilih, akurasi dalam penghitungan dan efektif dalam
penyelenggaraan. Selain itu akan ikut membangun tata kelola pemerintahan
yang bersih dan efektif, serta membina masyarakat untuk tertib dan
jujur. [Heri/MR/99].