![]() |
Rapat Sosialisasi Raperda |
PEMALANG - [ Media Rakyat ].Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Kabupaten Pemalang yakni, Raperda tentang penyelenggaraan izin di bidang
peternakan dan kesehatan hewan, kemudian Raperda tentang penyelenggaraan
perlindungan korban kekerasan berbasis gender dan anak, serta Raperda
tentang penyelenggaraan perpustakaan di Kabupaten Pemalang. pagi ini,
Senin, (31/8),disosialisasikan kepada Dinas, Instansi, LSM, dan tokoh
masyarakat setempat, di gedung Sasana Bhakti Praja Setda Kabupaten
Pemalang.
Sekda Kabupaten Pemalang Drs.Budhi Rahardjo,MM yang diwakili Asisten Pemerintah Sekda, Aunurofiq,SH saat membuka sosialisasi Raperda Kabupaten Pemalang tahun 2015, mengajak kepada seluruh peserta sosialisasi raperd Kabupaten Pemalang tahun 2015, untuk ikut memberikan masukan, kritik dan saran sehingga diharapkan dapat mengahasilkan Raperda yang semakin baik bagi Kabupaten Pemalang.
Sementara Kabag Hukum Setda Kabupaten Pemalang, Puji Sugiarto,SH menjelaskan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam menggunakan haknya memberikan masukan, dan saran terhadap penyusunan Raperda.[Heri/MRP/99].
Sekda Kabupaten Pemalang Drs.Budhi Rahardjo,MM yang diwakili Asisten Pemerintah Sekda, Aunurofiq,SH saat membuka sosialisasi Raperda Kabupaten Pemalang tahun 2015, mengajak kepada seluruh peserta sosialisasi raperd Kabupaten Pemalang tahun 2015, untuk ikut memberikan masukan, kritik dan saran sehingga diharapkan dapat mengahasilkan Raperda yang semakin baik bagi Kabupaten Pemalang.
Sementara Kabag Hukum Setda Kabupaten Pemalang, Puji Sugiarto,SH menjelaskan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam menggunakan haknya memberikan masukan, dan saran terhadap penyusunan Raperda.[Heri/MRP/99].