Friday, 2 October 2015

SATPOL PP TAK SEGAN AJUKAN PENGUSAHA YANG MELANGGAR PERDA KE PENGADILAN

Kasi OPSDAK menunjukan surat teguran
Slawi - (Media Rakyat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tegal akan segera menindaklanjuti bangunan liar tanpa IMB yang berada diarea jalur hijau di Desa Kebasen Kec, Talang Kab, Tegal tepatnya didepan gardu induk PLN yang menyalahi Peraturan Daerah (PERDA) NO 10 Thn 2012 Tentang, Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Kab, Tegal. Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Kab Tegal Zainal Arifin, SH MM melalui Kasi Oprasi dan Penindakan (Opsdak) Pekik Yulianto S.IP pada MR Jumat 02/10/15. Seblemum nya pihak SATPOL telah melayangkan Surat Teguran pada Saudara Yusron mantan anggota Dewan yang disinyalir sebagai pemilik bangunan tersebut, pertama pada tgl 26/02/15, dan kedua pada 06/03/15 hingga surat teguran yang ke tiga kalinya pada 04/05/15 dan kegiatan dilokasi berhenti, namun baru-baru ini SATPOL kembali menerima aduan dari pihak Kepala Desa setempat bahwa kegiatan pengurukan kembali berjalan, bahkan kali ini sampai berani menutup irigasi dan pondasi jalan milik Desa yang dibangun dari dana ADD. Menurut Pekik pelanggaran terhadap aturan yang demikian itu tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu saat ini SATPOL PP akan fokus pada pada kasus ini, pasalnya jika dibiarkan terus menerus tentu akan menambah dan menimbulkan permasalahan baru lagi bagi pemerintah nantinya. Jadi sebelum berlarut-larut kami akan segera bertindak. Tuturnya. Pekik juaga menambahkan bahwa, SATPOL PP sudah memberikan surat kepada Bupati dan Sekda Kab, Tegal dan surat kami pun sudah di disposisi oleh Bupati dan Sekda. tidak berhenti disitu, SATPOL PP juga telah berkordinasi dengan pihak Reskrim Polres Tegal untuk membantu menindaklanjuti permasalahan tersebut, bilamana yang bersangkutan juga masih membandel kami akan bawa kasus ini ke Pengadilan. Tegasnya. (Farid/MR/99)

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts