PEMALANG - (Media Rakyat). Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 9
Desember yang akan datang, dan saat ini putaran terakhir kampnye
terbuka untuk paslon No.2 yang didukung oleh Partai PDI Perjuangan yang
dilaksankan di Stadion Sepakbola Jatidiri Comal (5/12).
Dalam acara konvoi ratusan masa kampanye salah satu calon Bupati di Pemalang dijaring Polisi di jalur pantura, selain itu akibat membludaknya masa kampanye yang melakukan konvoi dijalur Pantura, mengakibatkan arus lalu lintas dijalur petarukan comal mengalami macet parah hingga mencapai 8 kilo meter.
Dalam acara konvoi ratusan masa kampanye salah satu calon Bupati di Pemalang dijaring Polisi di jalur pantura, selain itu akibat membludaknya masa kampanye yang melakukan konvoi dijalur Pantura, mengakibatkan arus lalu lintas dijalur petarukan comal mengalami macet parah hingga mencapai 8 kilo meter.
Ribuan masa kampanye salah satu
calon Bupati yang memasuki jalan pantura Pemalang, satu persatu
diperiksa polisi dari kelengkapan STNK, SIM, serta perlengkapan sepeda
motor lainnya, seperti helm. bagi peserta konvoi motor yang kedapatan
tidak melengkapi surat kendaraan serta kelengkapan lainya langsung
dilakukan tindakan tegas dengan tilang ditempat.
Selain menindak sepeda motor pihak kepolisian juga menindak masa kampanye yang melakukan konvoi dengan menggunakan kendaraan mobil terbuka, Polisi memberikan peringatan serta memaksa para penumpangnya untuk turun dan menggunakan transpotasi lain sesuai peruntukannya.
Tindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian lantaran banyaknya masa kampanye yang sering melakukan konvoi dengan tidak menggunakan perlengkapan yang sesuai standard, selain itu juga sering ditemui masa kampanye yang melakukan konvoi dengan ugal-ugalan dijalan sehingga mengganggu para pengguna jalan lainnya.
Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda. mengatakan " Dengan dilakukan tindakan tegas semacam ini, diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin dalam berlalu lintas serta mematuhi aturan yang ada, sehingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan fatal dijalan raya." tegas Kapolres. (Heri/MR/99)
Selain menindak sepeda motor pihak kepolisian juga menindak masa kampanye yang melakukan konvoi dengan menggunakan kendaraan mobil terbuka, Polisi memberikan peringatan serta memaksa para penumpangnya untuk turun dan menggunakan transpotasi lain sesuai peruntukannya.
Tindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian lantaran banyaknya masa kampanye yang sering melakukan konvoi dengan tidak menggunakan perlengkapan yang sesuai standard, selain itu juga sering ditemui masa kampanye yang melakukan konvoi dengan ugal-ugalan dijalan sehingga mengganggu para pengguna jalan lainnya.
Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda. mengatakan " Dengan dilakukan tindakan tegas semacam ini, diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin dalam berlalu lintas serta mematuhi aturan yang ada, sehingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan fatal dijalan raya." tegas Kapolres. (Heri/MR/99)