![]() |
Bupati saat memberikan penghargaan |
PEMALANG - (Media Rakyat) 19/12/2015 - Rapat Kordinasi Kepala Desa/ Lurah
se-Kabupaten Pemalang, yang diselenggarakan di Pendopo kabupaten
Pemalang (16/12). Bupati Pemalang H. Junaedi meminta pada para kepala
Desa/lurah agar melakukan pendataan penduduk yang berada di luar daerah
karena bekerja, dan masyarakat lainnya, agar melakukan penyisiran
penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) yang belum melakukan perekaman. Bupati Pemalang H. Junaedi SH MM. dalam sambutannya" para kepala desa
yang akan melaksanakan Pilkades secara e-voting pada tahun 2016, agar
menginventarisir penduduk wajib KTP yang belum memiliki KTP-EL agar pada
saat pelaksanaan Pilkades tidak terjadi permasalahan.
Camat dan Disdukcapil agar melakukan sosialisasi ke Desa, disamping itu, Disdukcapil agar melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien yang berkaitan dengan pencetakan/personalisasi KTP-EL, dengan prioritas mendahulukan pencetakan untuk persyaratan kerja, Sekolah, rumah sakit serta untuk kegiatan Pilkades.
Khusus untuk 12 (dua belas) Desa yang akan menggelar Pilkades supaya menjadi prioritas utama. Kades/Lurah agar segera melunasi pembayaran HTR Raskin salur ke 14 dan salur bulan Desember. untuk pembayaran HTR Raskin diwajibkan selesai pada akhir bulan Desember 2015.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyerahkan penghargaan bagi Kepala Desa yang berprestasi dalam penyusunan LPP Desa Akhir Tahun Anggaran 2014. Peringkat 1 sebesar Rp.50. juta kepada Kades Cikendung. peringkat 11 sebesar Rp. 35. juta kepada Kades Pendowo. dan peringkat 111 sebesar Rp.25. juta kepada Kades Bojongnangka.
Gunakan uang penghargaan tersebut untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa baik administrasi, pemberdayaan masyarakat maupun penyediaan/pemeliharaan sarana fisik masyarakat. Bagi desa-desa yang lain tingkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus kualitas LPP Desanya." tegas Bupati. (Heri/MR/99)
Camat dan Disdukcapil agar melakukan sosialisasi ke Desa, disamping itu, Disdukcapil agar melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien yang berkaitan dengan pencetakan/personalisasi KTP-EL, dengan prioritas mendahulukan pencetakan untuk persyaratan kerja, Sekolah, rumah sakit serta untuk kegiatan Pilkades.
Khusus untuk 12 (dua belas) Desa yang akan menggelar Pilkades supaya menjadi prioritas utama. Kades/Lurah agar segera melunasi pembayaran HTR Raskin salur ke 14 dan salur bulan Desember. untuk pembayaran HTR Raskin diwajibkan selesai pada akhir bulan Desember 2015.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyerahkan penghargaan bagi Kepala Desa yang berprestasi dalam penyusunan LPP Desa Akhir Tahun Anggaran 2014. Peringkat 1 sebesar Rp.50. juta kepada Kades Cikendung. peringkat 11 sebesar Rp. 35. juta kepada Kades Pendowo. dan peringkat 111 sebesar Rp.25. juta kepada Kades Bojongnangka.
Gunakan uang penghargaan tersebut untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa baik administrasi, pemberdayaan masyarakat maupun penyediaan/pemeliharaan sarana fisik masyarakat. Bagi desa-desa yang lain tingkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus kualitas LPP Desanya." tegas Bupati. (Heri/MR/99)