SLAWI - (Media Rakyat) Mantan kepala BPPT Kabupaten
tegal yang menjadi terpidana korupsi Jalingkos Edi Prayitno (Jayeng)
yang sebelumnya divonis bersalah oleh PN Slawi pada 6 November 2009,
dengan denda 200 juta dan kewajiban mengganti rugi uang negara sebesar
Rp 1,49 miliar ahirnya bisa menghirup udara segar karena telah
dinyatakan bebas dari Rutan Suka Miskin.
Edi kini merasa bersyukur karena hari kebebasan yang dinanti selama
menjalani masa hukuman ahirnya tiba. Slasa 26/01/2016 Pkl 18.30 tiba
dirumah kediaman nya di desa Trayeman yang disambut dengan suasana haru
oleh keluarga dan kerabat dekatnya yang sudah menyiapkan tumpeng untuk
tasyakuran kebebasan dengan suasananya yang penuh sukacita.
Pada mediarakyat99.com Edi menceritakan, sebelum sampai dirumah beliau
mampir dulu ke Pantai Alam Indah (PAI) untuk sekedar mandi dan membuang
pakaian yang dikenakan nya selama di tahanan. "Sebelum sampai rumah saya
mampir di PAI untuk mandi dilaut dan membuang pakaian sebagai wujud
syukur, dan saya sangat terharu atas sambutan keluarga dan kerabat saya
yang telah menyiapkan tumpeng untuk sekedar syukuran atas kepulangan
saya".
Saat ditanya apakah keinginan setelah bebas dari tahanan Edi hanya
menjawab. "Untuk saat ini saya hanya ingin melepas rindu dengan keluarga
dan ingin menikmati kebebasan serta mendekatkan diri kepada Tuhan".
Ujarnya.
Menurut salah satu rekan nya. Edi Prayitno dinyataka bebas bersarat, dan
setiap bulan nya harus menjalani absen di Balai Pemasyarakatan (BAPAS)
Pekalongan selama 2 tahun secara rutin. Singkatnya. (Farid/MR/99)
MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK
Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts
-
TEGAL-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal menggelar tasyakuran dan peresmian gedung Puskesmas Pembantu Keturen, Kamis (17/1/2019) di Pu...
-
Dump Truk yang tergelincir ke sawah. Slawi (Media Rakyat). Sebuah Damtruk bermuatan matrial urugan tanah terprosot kesawah dijala...
-
TEGAL-(Media Rakyat). Kota Tegal kembali mendapat penghargaan, berupa anugerah Kota Peduli Hak Azazi Manusia (HAM) dari Kementrian Hukum...