![]() |
Kegiatan Pembinaan Redawan |
PEMALANG - (Media Rakyat). Kegiatan Pembinaan kepada Remaja Pemuda dan
Wanita merupakan kegiatan rutin yang sudah menjadi Agenda tetap
Satbinmas Polres Pemalang yang bertujuan untuk memberikan Pembinaan dan
Bimbingan kepada remaja yang merupakan kelompok usia rawan, artinya usia
remaja adalah usia pencarian jati diri, keingintahuan yang tinggi akan
segala sesuatu yang berkembang dilingkungannya baik perkembangan sosial
maupun teknologi serta jiwa yang labil sehingga mudah terpengaruh dalam
pergaulan. Seperti contoh kasus yang terjadi adanya tindak pidana
perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan beberapa oknum pelajar baik
sebagai tersangka maupun korban di wilayah hukum Polres Pemalang
Pembinaan Remaja Pemuda dan Wanita (redawan) diharapkan bisa menjadi suatu kegiatan Preventif dengan misi Penyelamatan generasi muda, melihat fenomena - fenomena yang terjadi akhir-akhir ini, dari mulai keterlibatan remaja dalam kasus kriminal berupa Curranmor, Currat dan Curras, Pemerkosaan / Pencabulan, Narkoba dan aksi Terorisme.
Kegiatan tersebut dihadiri instansi terkait Kadisdikpora Kab. Pemalang yang diwakili Kabid SLTP/SLTA Drs. KHALIMI, M.Pd, Kasatbinmas Polres Pemalang AKP. H. ABDUL KHOLIK, SH, Kasatres Narkoba yang diwakili oleh Kaur Bin Ops Satres Narkoba IPDA NURKHASAN dan Kanitdikyasa Satlantas Polres Pemalang IPTU SHOLIKHIN serta sebagai peserta kegiatan Pembinaan Remaja Pemuda dan Wanita adalah Siswa siswi dari SMK AMANAH HUSADA Pemalang, SMK Hasyim Asy'ari Pemalang, SMK Negeri 1 Pemalang, SMK Kesehatan Medika Farma Pemalang dan SMK Liberty Pemalang.
Dalam sambutanya Kapolres Pemalang AKBP KINGKIN WINISUDA, S.H., S.I.K melalui Wakapolres Pemalang KOMPOL PRAWOKO, S.E "menyampaikan tentang Rentannya usia remaja terhadap pengaruh pergaulan bebas, Bahaya Narkoba, Tindak Kriminalitas, serta rekruitmen pelaku Terorisme yang akhir-akhir ini pesat merebak, oleh karena itu Kepolisian berperan aktif untuk pencegahannya melalui kegiatan Preventif berupa Pembinaan dan Penyuluhan seperti halnya yang dilaksanakan oleh Satbinmas Polres Pemalang. Disampaikan juga tentang harapan dari Kepolisian Resort Pemalang kepada para Guru serta seluruh siswa siswi peserta Kegiatan Pembinaan Remaja Pemuda dan Wanita bisa ikut membantu menyebar luaskan materi-materi yang sudah diterima sebagai wujud kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Pemalang.
Selain materi tentang Kenakalan Remaja disampaikan juga oleh Kaur Bin Ops Satres Narkoba IPDA NURKHASAN tentang Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kepada siswa siswi SLTA yang mengikuti kegiatan Pembinaan tersebut bahkan Kaur Bin Ops Satres Narkoba IPDA NURKHASAN mengambil semple atau contoh kepada salah satu siswa untuk mengecek urine dengan mempergunakan alat peraga pengetes Narkoba dan ditemukan hasil yang negatif. Diharapkan semua yang hadir khususnya para pelajar jangan sekali-kali mencoba yang namanya narkoba atau katakan tidak untuk narkoba.(Heri/MR/99)
Pembinaan Remaja Pemuda dan Wanita (redawan) diharapkan bisa menjadi suatu kegiatan Preventif dengan misi Penyelamatan generasi muda, melihat fenomena - fenomena yang terjadi akhir-akhir ini, dari mulai keterlibatan remaja dalam kasus kriminal berupa Curranmor, Currat dan Curras, Pemerkosaan / Pencabulan, Narkoba dan aksi Terorisme.
Kegiatan tersebut dihadiri instansi terkait Kadisdikpora Kab. Pemalang yang diwakili Kabid SLTP/SLTA Drs. KHALIMI, M.Pd, Kasatbinmas Polres Pemalang AKP. H. ABDUL KHOLIK, SH, Kasatres Narkoba yang diwakili oleh Kaur Bin Ops Satres Narkoba IPDA NURKHASAN dan Kanitdikyasa Satlantas Polres Pemalang IPTU SHOLIKHIN serta sebagai peserta kegiatan Pembinaan Remaja Pemuda dan Wanita adalah Siswa siswi dari SMK AMANAH HUSADA Pemalang, SMK Hasyim Asy'ari Pemalang, SMK Negeri 1 Pemalang, SMK Kesehatan Medika Farma Pemalang dan SMK Liberty Pemalang.
Dalam sambutanya Kapolres Pemalang AKBP KINGKIN WINISUDA, S.H., S.I.K melalui Wakapolres Pemalang KOMPOL PRAWOKO, S.E "menyampaikan tentang Rentannya usia remaja terhadap pengaruh pergaulan bebas, Bahaya Narkoba, Tindak Kriminalitas, serta rekruitmen pelaku Terorisme yang akhir-akhir ini pesat merebak, oleh karena itu Kepolisian berperan aktif untuk pencegahannya melalui kegiatan Preventif berupa Pembinaan dan Penyuluhan seperti halnya yang dilaksanakan oleh Satbinmas Polres Pemalang. Disampaikan juga tentang harapan dari Kepolisian Resort Pemalang kepada para Guru serta seluruh siswa siswi peserta Kegiatan Pembinaan Remaja Pemuda dan Wanita bisa ikut membantu menyebar luaskan materi-materi yang sudah diterima sebagai wujud kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Pemalang.
Selain materi tentang Kenakalan Remaja disampaikan juga oleh Kaur Bin Ops Satres Narkoba IPDA NURKHASAN tentang Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kepada siswa siswi SLTA yang mengikuti kegiatan Pembinaan tersebut bahkan Kaur Bin Ops Satres Narkoba IPDA NURKHASAN mengambil semple atau contoh kepada salah satu siswa untuk mengecek urine dengan mempergunakan alat peraga pengetes Narkoba dan ditemukan hasil yang negatif. Diharapkan semua yang hadir khususnya para pelajar jangan sekali-kali mencoba yang namanya narkoba atau katakan tidak untuk narkoba.(Heri/MR/99)