![]() |
Penyuluhan Narkoba Ibu-ibu bayangkari |
PEMALANG - ( Media Rakyat ). KBO Res Narkoba Polres Pemalang, Ipda Nur
Khasan memberikan penyuluhan Bahaya Penyalahugunaan Narkoba di Balai
Bhayangkara Polres Pemalang dalam rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari
(YKB) ke 36, Sabtu (19/03).
Penyuluhan berjalan lancar dengan melibatkan peserta ikut andil dalam dialog interaktif. Berbagai jenis Narkotika seperti sabu, ekstasi dan bahan-bahan addiktif lainnya diperkenalkan dengan menggunakanslideshow disertai contoh gambarnya masing-masing.
“Segera laporkan jika kita menemukan adanya praktek penyalagunaan Narkotika di lingkungan sekitar. Jangan apatis dan jangan acuh, karena penyebaran Narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Bukan hanya orang dewasa, anak-anak juga menjadi incaran pada pengedar narkoba saat ini. Segera laporkan ke Polres Pemalang atau BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Pemalang,” himbau Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K. melalui KBO Res Narkoba.
“Ancaman hukuman bagi pengguna dan pengedar Narkoba sesuai dengan UU no 39 tahun 2016 sangat berat. Jadi jangan coba-coba menggunakan Narkoba,” tambah Ipda Nur Khasan.
Setelah penyuluhan dilanjutkan dengan diskusi dan dialog interaktif dipimpin oleh Ketua Bhayangkari cabang Pemalang, Ny. Lucky Kingkin Winisuda. Para peserta antusias menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Dalam acara tanya jawab tersebut bagi peserta yang dapat menjawab dengan benar dan tepat, mendapat reward sekaligus tepuk tangan dari para peserta.(Heri/MR/99)
Penyuluhan berjalan lancar dengan melibatkan peserta ikut andil dalam dialog interaktif. Berbagai jenis Narkotika seperti sabu, ekstasi dan bahan-bahan addiktif lainnya diperkenalkan dengan menggunakanslideshow disertai contoh gambarnya masing-masing.
“Segera laporkan jika kita menemukan adanya praktek penyalagunaan Narkotika di lingkungan sekitar. Jangan apatis dan jangan acuh, karena penyebaran Narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Bukan hanya orang dewasa, anak-anak juga menjadi incaran pada pengedar narkoba saat ini. Segera laporkan ke Polres Pemalang atau BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Pemalang,” himbau Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K. melalui KBO Res Narkoba.
“Ancaman hukuman bagi pengguna dan pengedar Narkoba sesuai dengan UU no 39 tahun 2016 sangat berat. Jadi jangan coba-coba menggunakan Narkoba,” tambah Ipda Nur Khasan.
Setelah penyuluhan dilanjutkan dengan diskusi dan dialog interaktif dipimpin oleh Ketua Bhayangkari cabang Pemalang, Ny. Lucky Kingkin Winisuda. Para peserta antusias menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Dalam acara tanya jawab tersebut bagi peserta yang dapat menjawab dengan benar dan tepat, mendapat reward sekaligus tepuk tangan dari para peserta.(Heri/MR/99)