![]() |
Tersangka Yusuf |
PEMALANG - (Media Rakyat). Perang dengan Narkoba itu bisa dibuktikan
untuk jajaran Polres Pemalang, terbukti dengan gerak cepat yang
dilakukan oleh Kasat narkoba AKP Bambang Budiono, S.H beserta anggota
patut di acungi jempol, setelah berhasil menangkap pengedar jenis obat
Trihexyphenidyl. Senin (23/05)/2016).
Penangkapan terhadap tersangka yang diketahui bernama Yusuf Ahmadi (24) warga desa Pegundan Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang, berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya orang yang tanpa keahlian dan tanpa kewenangan mengedarkan persediaan farmasi jenis Trihexyphenidyl.
Obat Jenis Trihexyphenidyl merupakan obat untuk mengobati gejala penyakit Parkison atau gerakan lainnya yang tidak bisa dikendalikan yang disebabkan oleh efek samping dari obat psikiatri tertentu. Namun jika di gunakan dengan dosis tinggi dapat memberikan efek psikosis seperti halusinasi penglihatan maupun pendengaran.(Heri/MR/99)
Penangkapan terhadap tersangka yang diketahui bernama Yusuf Ahmadi (24) warga desa Pegundan Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang, berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya orang yang tanpa keahlian dan tanpa kewenangan mengedarkan persediaan farmasi jenis Trihexyphenidyl.
Obat Jenis Trihexyphenidyl merupakan obat untuk mengobati gejala penyakit Parkison atau gerakan lainnya yang tidak bisa dikendalikan yang disebabkan oleh efek samping dari obat psikiatri tertentu. Namun jika di gunakan dengan dosis tinggi dapat memberikan efek psikosis seperti halusinasi penglihatan maupun pendengaran.(Heri/MR/99)