![]() |
Hakim menyidang pelanggaran lantas di tempat operasi |
PEMALANG - (Media Rakyat). Dalam rangka Ops Patuh Candi 2016 Satlantas
Polres Pemalang bersama instansi terkait yaitu Provos TNI, Dishub,
Kejaksaan dan Pengadilan melaksanakan operasi kendaraan dengan sasaran
pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak bisa menunjukkan
kelengkapan surat – surat berkendara. Selasa (17/05/2016).
Kegiatan Operasi dilaksanakan di depan Mako Polsek Bantarbolang yang dipimpin Kapolsek Bantarbolang AKP Alkaf Chaniago. S.H, M.H dan KBO Lantas IPTU Sahrani Rahardi berhasil menindak 51 pelanggaran, diantaranya 10 SPM, 5 SIM, dan 36 STNK sebagai barang bukti. Bagi pelanggar yang terkena tilang selanjutnya bisa langsung sidang di tempat oleh pengadilan Kabupaten Pemalang.
" Dengan diadakan Operasi sidang ditempat ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui skema penindakan dari tilang hingga sidang. Serta mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia mulai tanggal 16 - 29 Mei 2016 melaksanakan Operasi Terpusat yaitu Operasi Patuh Candi 2016." Tutur Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda.SH.SIK. lewat Kapolsek Bantarbolang AKP Alkaf Chaniago, SH, MM. Selasa (17/05/2016). (Heri/MR/99)
Kegiatan Operasi dilaksanakan di depan Mako Polsek Bantarbolang yang dipimpin Kapolsek Bantarbolang AKP Alkaf Chaniago. S.H, M.H dan KBO Lantas IPTU Sahrani Rahardi berhasil menindak 51 pelanggaran, diantaranya 10 SPM, 5 SIM, dan 36 STNK sebagai barang bukti. Bagi pelanggar yang terkena tilang selanjutnya bisa langsung sidang di tempat oleh pengadilan Kabupaten Pemalang.
" Dengan diadakan Operasi sidang ditempat ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui skema penindakan dari tilang hingga sidang. Serta mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia mulai tanggal 16 - 29 Mei 2016 melaksanakan Operasi Terpusat yaitu Operasi Patuh Candi 2016." Tutur Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda.SH.SIK. lewat Kapolsek Bantarbolang AKP Alkaf Chaniago, SH, MM. Selasa (17/05/2016). (Heri/MR/99)