![]() |
Kapolsek Bodeh saat memberikan penyuluhan |
PEMALANG - (Media Rakyat). Kapolsek Bodeh AKP Sudirman, bersama Kanit
Binmas Aiptu Talkisin, Bhabinkamtibmas Briptu Tri Agus Nuryadi, SH, dan
Babinsa Sertu Arifin pada hari Jum’at tanggal 13 mei 2016 jam 13.30 wib
s/d 14.30 wib di balai desa Karangbrai Kec. Bodeh telah melakukan
pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan perjudian kepada
tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, BPD, dan Ibu-ibu PKK desa
Karangbrai yang berjumlah 40 orang.
" seluruh masyarakat Karangbrai untuk waspada terhadap bahaya Narkoba, dan segala macam jenis judi jangan sampai terulang kembali terjadi di desa Karangbrai.Tap MPR nomer. 25 tahun 1966 dan UU Nomer: 27 tahun 1999 tentang larangan paham komunis beredar du Indonesia. Pengalaman yang telah terjadi Kepala Karangbrai Ibu Casmirah didatangi oleh keluarga yang ditangkap telah main judi yang sekarang dalam penyidikan satreskrim Polres Pemalang.Bahwa perjudian adalah Prioritas kapolri apabila tertangkap dan ada barang buktinya maka akan di proses sampai ke sidang pengadilan." Ungkap Kapolsek Bodeh AKP Sudirman.Jum'at (13/05/2016).
" Bahaya Narkoba jangan sampai masyarakat desa Karangbrai tersangkut Narkoba Seperti. sabu-sabu, ganja, extasi, pil koplo dan lain sebagainya." tutur Kanit Binmas Aiptu Talkisin dalam penyuluhannya.
Dan setelah selesai penyuluhan dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas antara Polsek Bodeh dan Pemerintahan desa Karangbrai yang bertujuan secara moral desa ikut bertanggung jawab memberantas Narkoba dan memberantas segala bentuk perjudian dengan jalan memberi informasi ke Polri. (Heri/MR/99)
" seluruh masyarakat Karangbrai untuk waspada terhadap bahaya Narkoba, dan segala macam jenis judi jangan sampai terulang kembali terjadi di desa Karangbrai.Tap MPR nomer. 25 tahun 1966 dan UU Nomer: 27 tahun 1999 tentang larangan paham komunis beredar du Indonesia. Pengalaman yang telah terjadi Kepala Karangbrai Ibu Casmirah didatangi oleh keluarga yang ditangkap telah main judi yang sekarang dalam penyidikan satreskrim Polres Pemalang.Bahwa perjudian adalah Prioritas kapolri apabila tertangkap dan ada barang buktinya maka akan di proses sampai ke sidang pengadilan." Ungkap Kapolsek Bodeh AKP Sudirman.Jum'at (13/05/2016).
" Bahaya Narkoba jangan sampai masyarakat desa Karangbrai tersangkut Narkoba Seperti. sabu-sabu, ganja, extasi, pil koplo dan lain sebagainya." tutur Kanit Binmas Aiptu Talkisin dalam penyuluhannya.
Dan setelah selesai penyuluhan dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas antara Polsek Bodeh dan Pemerintahan desa Karangbrai yang bertujuan secara moral desa ikut bertanggung jawab memberantas Narkoba dan memberantas segala bentuk perjudian dengan jalan memberi informasi ke Polri. (Heri/MR/99)