TEGAL –(Media Rakyat). Kembali satu lagi prestasi yang ditorehkan
Pemerintah Kota Tegal. mendapat Piagam Penghargaan dari kementerian
Dalam Negeri Republik Indonesia atas prestasi Penerbitan akte kelahiran
yang melampaui target nasional. Piagam Penghargaan diterima Plt. Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal
Hartoto, SIPem, MSi langsung dari Direktur Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arof Fakrulloh, SH, MH atas Nama
Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo, saat Pembukaan Rapat Kerja Nasional
(Rakernas) Pencatatan Sipil Tahun 2016 di Hotel Aryaduta Pekanbaru, yang
digelar 24-25 Agustus 2016. Rakernas tersebut mengambil tema Menuju
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang Membahagiakan Rakyat
melalui Pelayanan Pencatatan Sipil yang inovatif, mudah, cepat, akurat
dan gratis. Dalam piagam yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arof Fakrulloh, SH, MH
atas Nama Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo, Pemerintah Kota Tegal
mendapat penghargaan atas komitmen dan keberhasilan dalam
penyelenggaraan pelayanan pencatatan kelahiran, sehingga Kota Tegal
berhasil mencapai target nasional cakupan kepemilikan akta kelahiran
tahun 2016 lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan. “
Target nasional tahun 2016 sebesar 77,5 persen, sementara Kota Tegal
sudah mencapai 87 persen,”jelas Hartoto melalui pesan singkatnya Jumat
(26/8). Selain mendapat piagam penghargaan, Kota Tegal juga ditunjuk
untuk percontohan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). “Atas capaian
tersebut maka Kota Tegal juga ditunjuk untuk percontohan penerbitan
Kartu Identitas Anak (KIA). Hal tersebut dapat dicapai berkat kerja
keras seluruh jajaran disdukcapil Kota Tegal dalam melakukan pelayanan
kepada masyarakat. Selain itu juga dukungan dan arahan Walikota Tegal
agar senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkap
Hartoto. Pemerintah Kota Tegal termasuk dari 40 daerah yang juga
pencatagan akta kelahirannya di atas target nasional, 77,5 persen.
Selain itu, diserahkan juga penghargaan kepada sepuluh daerah terbaik
yang mampu menyelesaikan pencatatan akta kelahiran anak, melebihi target
nasional 2016. Daerah tersebut yakni Kabupaten Sinjai dengan pencatatan
mencapai hingga 96,96 persen dari total anak usia 0-18 tahun yang ada
di daerah tersebut. Kemudian Kabupaten Temanggung (96,21 %), Blora
(94,87%), Belitung Timur (94,68 %) dan Kota Pasuruan (93,37%), Kota
Panjang (92,86%), Kota Salatiga (92,59%), Kota Magelang (90,27%), Kota
Yogyakarta (90,59%) dan Kabupaten Bantul (88,74%). Pungkasnya, (Daryani/MR/99)