| PGOT berontak saat dinaikan truck |
TEGAL- (Media Rakyat). Sebanyak 19 orang yang terdiri dari pengemis,
anak punk, dan pengamen jalanan terjaring razia rutin oleh tim gabungan
yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disosnakertrans) Kota Tegal bekerjasama dengan Satpol PP Kota Tegal dan
Kepolisian Resor Tegal Kota, Selasa (30/8) Berbeda dengan razia
sebelumnya, razia kali ini menyasar Para Pengemis, anak punk, dan
pengamen yang biasa beroperasi di perempatan jalan-jalan protokol dan
pusat-pusat keramaian di Kota Tegal. Seperti Terminal Bus, Stasiun
Kereta Api dan Pasar Pagi Kota Tegal. Kabid Rehabilitasi dan Bantuan
Sosial Dinsosnakertrans Kota Tegal Drs. Imam Teguh Sutopo, MM mengatakan
tujuan operasi kali ini mewujudkan kenyamanan pengguna jalan yang
melintas di Kota Tegal. Selain itu pengemis, pengamen topeng monyet dan
pengamen calung oleh masyarakat dianggap mengganggu lalu lintas dan
merusak citra Kota Tegal yang sedang berjuang untuk mendapat Piala
Adipura.
Kaitannya dengan penangkapan para pemusik calung, Imam menyebut razia
tersebut bukan untuk mematikan kreatifitas para pemusik calung, cara
dan tempat mereka mengekspresikan kreatifitas tersebut tidak tepat.
Mereka yang terjaring akan didata alamat dan dicek kesehatannya kemudian
dilakukan pembinaan serta mengisi surat pernyataan tidak mengulangi
perbuatan lagi. “Jika mereka tertangkap lagi, Dinsosnakertrans akan
mengirim mereka ke Panti Rehabilitasi di Comal, Kab Pemalang,” jelas
Imam. Rute razia gabungan kali kali ini dimulai dari Terminal Bus Kota
Tegal menyisir ke Jl. Kol. Soegiono, Jl. Gajahmada, Jl. Yos Sudarso, Jl.
Perintis Kemerdekaan, Alun-alun Kota Tegal, Jl. Pancasila, Jl Kol.
Sugiarto, Jl. Veteran, Jl. Akhmad Yani, Jl. Diponogero Jl. Jend.
Sudirman dan berakhir di Kantor Dinsosnakertrans. ( Daryani/MR/99)