Friday, 25 November 2016

HUT KORPRI KE 45 DAN HUT PGRI ( GURU ) KE 71



TEGAL - (Media Rakyat). Dalam rangka memperingati Hut KORPRI ke 45 dan HUT PGRI ( Guru ) ke 71, Walikota Tegal KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno bersama Ketua KORPRI Kota Tegal, yang juga Plt. Sekda Kota Tegal, Dyah kemala Sintha, SH, MH, Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial, Drs. Ali Rosidi, yang juga Sekretaris Korpri, Rismono , Ketua PGRI Cabang Kota Tegal, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal, Drs. Johardi, Kepala bagian Humas dan Protokol, Dra. Hendiati Bintang Takarini, MM serta anak anak dari SMK PGRI, SMA NU, SMK 1 bersama melakukan dialog Interaktif di Stasiun Radio Pemerintah Kota Tegal, Sebayu FM dalam Walikota Menyapa, Kamis ( 24/11 ).
Diungkapkan oleh Walikota bahwa KORPRI adalah Korps Pegawai Republik Indonesia adalah satu satunya wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia yang meliputi : Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, Badan Hukum Milik Negara dan atau Badan Hukum Pendidikan, Lembaga Penyiaran Publik Pusat dan Daerah, badan Layanan Umum Pusat dan Daerah, dan Badan Otorita/ Kawasan ekonomi khusus yang kedudukan dan kegiatannya tidak terpisahkan dari kedinasan. Pemerintah sendiri telah mengakui bahwa satu satunya wadah untuk menghimpun segenap pegawai Republik Indonesia adalah KORPRI melalui Keputusan Presiden No. 82 tahun 1971 Tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.
Walikota mengharapkan “ tentu saja sebagai lembaga yang mendukung program pemerintahan diharapkan PGRI dan Korpri senantiasa professional pada bidangnya masing masing dan menunjukan eksistensinya ditengah tengah masyarakat sebagai bentuk pengabdian kepada Negara, bagaimana kita bersama sama memberikan sumbangsih yang terbaik dari pemikiran tenaga dan tentu saja peran serta yang pro aktif ke masyarakat sehingga betul betul terciptalah suatu daerah yang kondusif, nyaman dan tertata baik dari aspek pendidikan aspek pemerintahnya ini adalah harapan semoga kedepan dapat terealisasi dan lebih optimal lagi.”
Di era globalisasi ini dimana akses internet yang semakin mudah dan murah yang memungkinkan ada perubahan pola belajar yang diberikan oleh guru dalam kurikulum pelajaran dijelaskan oleh Rismono “ Kurikulum sekarang anak anak diminta untuk terbiasa melakukan informasi melalui jejaring social karena dalam kurikulum 2013 ada hal hal yang anak itu diminta mengeksplor, agar kualitas kompetensi anak anak kita bisa sejajar dengan anak anak di belahan dunia ini, karena yang namanya media internet itu sangat luas, sangat memberikan ilmu pada kita , memberikan pula tambahan tambahan komunikasi yang didapatkan melalui dunia maya yang tidak hanya saja diberikan di sekolah oleh ibu bapak guru.”
“ Pola pembelajaran tetap tetapi ada beberapa penambahan yang saat ini yang dilakukan oleh kebijakan kementrian, seperti bagaimana anak anak bisa mengeksplor jejaring social, pembelajaran diluar kelas dan yang lebih diutamakan saat ini adalah model pembelajaran presentasi , karena anak anak akan dapat mengekspresikan dirinya, akan bisa meningkatkan kualitas dirinya bagaimana anak anak berada di depan bagaimana mengajari teman temannya.” Tambah Rismono
“ Untuk meningkatkan kualitas guru dari berbagai jenjang pendidikan ini disesuaikan dengan tujuan PGRI, meningkatkan kualitas, kompetensi para guru kita , beberapa program yang sejalan dengan itu adalah salah satunya dengan ujian kompetensi guru, beberapa pelatihan dan yang disyaratkan pada permen RB tahun 2009 tentang pengembangan diri , seorang guru akan naik pangkat itu apabila memenuhi kriteria yang berkaitan dengan pembelajarannya, tugas tugas pengabdiannya kemudian yang lebih terpenting lagi seorang guru bisa mengembangkan diri melalui karya tulis atau karya ilmiah yang dilakukannya.”
Berkaitan dengan adanya beberapa kasus hukum yang menimpa guru seperti dijelaskan olah Rismono “ Mekanisme di organisasi PGRI berkaitan dengan pembelaan, apabila ada seorang guru atau siapapun yang ada di komunitas PGRI terlibat sesuatu kasus atau masalah bisa menyampaikan masalah di PGRI Kota laporannya bentuknya lisan dan tertulis kemudian laporan itu akan kita bawa ke Provinsi karena yang punya lembaga Bantuan Hukum dari provinsi yang akan menganalisis dan selanjutnya melakukan pendampingan dengan disertai pengawalan dari kita.”
Agenda hari guru seminar bagi guru, Bakti social / pemberian santunan, anjangsana/ziarah, lomba lomba yang terdiri dari Pengucapan Ikrar guru Indonesia, Paduan suara, Tilawatil Qur’an, pertandingan bulutangkis, tenis meja, bola voli, gobag sodor dan upacara bendera serta puncak kegiatan dengan jalan sehat.
Diungkapkan oleh Ketua Korpri, Dyah bahwa Korpri mempunyai panca prasetya korpri dan mengikat anggotanya dan saat ini korpri sudah berubah menjadi Korps Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia.
“ Ini merupakan janji dari anggota korpri, panca prasetya Korpri ini merupakan satu kesatuan yang utuh kita tidak bisa mencuplik sedikit kalimat atau salah satu point saja.”
“Tema HUT KORPRI adalah meneguhkan netralitas dan meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara.” Tambah Dyah yang Juga Plt. Sekda Kota Tegal.
Terkait dengan pertanyaan siswa SMK 1 Kota Tegal Akbar tentang mekanisme sekolah atau guru menerapkan hukuman apakah diperbolehkan semisal terlambat masuk sekolah terus dihukum push up atau lari keliling lapangan dan pertanyaan dari siswa SMK PGRI tentang guru yang mengajar tidak mengenakan dan suara yang tidak jelas sehingga membosankan serta materi yang diajarkan tidak maksimal terserap.
Diungkapkan oleh Drs. Johardi bahwa guru harus sudah memiliki 4 kompetensi, kompetensi pribadi, kompetensi social, professional dan pedagogic, “ Guru dalam memberikan hukuman dan reward sudah secara professional, terkait dengan hukuman dan sangsi pada siswa yang terlambat itu kan sebenarnya ada tahapan dan sistemnya, pertama harus dengan teguran dulu kemudian apabila guru memberikan sangsi yang melebihi batas apalagi dengan adanya tindak kekerasan itu tidak boleh, sepanjang tidak memberikan kekerasan kepada anak didik itu diperbolehkan, tujuan guru memberikan sangsi juga supaya disiplin dan tidak terlambat lagi.”
“ Dan untuk guru yang mengajar tidak professional dan dalam pembelajarannya tidak mengacu pada kompetensi  dan kurikulum maka itu wajib diberikan pembinaan oleh pengawas pada tahap awal, kemudian kalau guru tersebut tidak mau berubah maka laporkan ke Dinas Pendidikan Kota Tegal, kami akan selalu mengevaluasi baik dari pengawas, guru , dewan pendidikan.” Tambah Johardi.
Dalam penutupnya Walikota mengajak agar senantiasa bersyukur pada profesi yang diberikan amanah dan dibebankan kepada kita, “ Profesi guru itu amanah , profesi sebagai ASN itu juga amanah inilah yang paling utama yang kita emban bekerja dengan hati, ikhlas cerdas dan betul betul memberikan konsistensinya dan sumbangsihnya kepada mutu pendidikan yang saya harapkan lebih baik lagi kedepan serta yang paling diutamakana adalah anak didik dan yang paling utama adalah masyarakat.”
“ Korpri itu adalah suatu wadah untuk penyelenggaraan Negara dan taatlah kepada peraturan dan perundang undangan yang berlaku sehingga profesionalisme, dedikasi, integritas tetap kita tunjukan di Kota Tegal.” Tambah Walikota
“ Dan ini menunjukan Pemerintah bersama Stakeholder dan elemen masyarakat sama sama mendukung program yang kita harapkan bahwa anak anak bangsa kita , calon pemimpin bangsa , yang mempunyai cita cita menjadi guru dan ASN bisa betul betul tercapai , raihlan cita citamu setinggi bintang di langit sehingga akan sangat membanggakan apabila suatu hari mungkin ada presiden atau wakil presiden dari Kota Tegal.” Imbuh Walikota  (Daryani/MR/99)

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts