TEGAL- (Media Rakyat). Sebagai wujud nyata
penyaluran dana untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Tegal Bank Jateng
bersama empat pendamping dari kelompok usaha masyarakat menandatangani Nota
Kesepahaman (MoU) penyaluran Dana UMKM Untuk Pengentasan Kemiskinan di Kota
Tegal yang dilaksanakan di Gedung Bank Jateng
Cabang Kota Tegal. Kamis (24/11).
Acara penandatangan nota
kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua Forum Silahturahmi Majlis Ta’lim Kota Tegal
Endang Sutjiarti, Pimpinan Daerah Aisiyah Kota Tegal Hj. Dewi Umaroh, S.Psi,
Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama Siti Mudrikah, serta Dinas Perindustrian,
Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindag Kota Tegal) Sri Atun SH selaku
pihak kedua dengan Pihak Bank Jateng yang diwakili Kepala Bank Jateng Kota
Tegal M. Ilyas selaku pihak pertama. Acara penandatanganan dilanjutkan
penyerahan naskah (MoU) dari Walikota Tegal kepada Bank Jateng yang dterima
M.Ilyas kepala Bank Jateng Cabang Kota Tegal
Kepala Bank Jateng Kota Tegal M.
Ilyas mengatakan penandatangan nota kesepahaman (Mou) antara Bank Jateng dengan
beberapa pendamping kelompok usaha ini dilakukan dalam rangka salah satu upaya
untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Tegal.
Ilyas menambahkan para pendamping ini
adalah pendamping kelompok tingkat kota yang akan mengkoordinir dan
merekomendasikan kelompok usaha masyarakat yang dapat diajukan dan direkomendasikan
untuk memperolah dana UMKM dari Bank Jateng.
Adapun dana yang akan disalurkan
Bank jateng yaitu melalui Kredit Mitra 02 bagi kelompok usaha masyarakat yang
baru mempunyai dan memulai usaha, serta
Program Kredit Mitra 25 bagi yang sudah mempunyai usaha yang lama. Penyaluran Kredit Mitra 02 dilakukan dengan
sistem kelompok yang terdiri 5-50 orang yang maksimal dapat menerima dana UMKM
sampai 100 juta dengan suku bunga 2 %. “Sedangkan Kredit Mitra Jateng 25
diperuntukan bagi mereka yang sudah mempunyai usaha yang lama dengan suku bunga
7 % setiap orang dapat mendapatakan dana minimal 25 Juta”.tandasnya
Walikota Tegal KMT Hj. Siti
Masitha Soeparno dalam sambutannya mengatakan penandatangan ini merupakan langkah
terobosan dan inovasi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal.
Walikota mengajak kepada seluruh
kelompok usaha untuk dapat memprosikan produk UMKM nya tidak hanya melalui cara
konvensioanl tetapi juga melalui media on
line. “Maksimalkan peluang usaha, sesuai
yang dengan potensi yang dimiliki setiap kelompok disetiap kelurahan di Kota
Tegal”, ucapnya.
Walikota juga mengapresiasi
langkah Bank Jateng yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kota
Tegal. Penandatanganan ini dikatakan
walikota menjadi komitmen kelompok usaha masyarakat di Kota Tegal dengan pihak
Bank Jateng untuk merealisasikan program kesejahteraan melalui pendampingan
modal. Oleh karena itu walikota berpesan
kepada para Lurah agar mendampingi ikut mendampingi proses pelaksanaanya agar
berjalan baik. “Karena kelompok tersebut adalah warga di setiap kelurahan,
imbuhnya”
Dikatakan Walikota tidak semua
bank mempunyai motivasi dan keberanian menyalurkan program inovatif seperti ini
kepada masyarakat, oleh karena itu
kepada kelompok usaha masyarakat yang telah menadatangani nota kesepahaman
walikota berpesan untuk serius menjalankan program ini. “Sehingga harapannya ke
depan Masyarakat Kota Tegal semakin maju, kreatif dan sejahtera”, pungkas
walikota. (Daryani/MR/99)