TEGAL- (Media Rakyat). Keseriusan
Pemkot Tegal dalam memberantas Pungli, menjadi komitmen
untuk tidak main-main untuk memberantas pungutan liar.
Tekad ini ditegaskan Walikota Tegal , KMT Hj. Siti Masitha Soeparno
disaksikan unsur Forkopimda, saat pengukuhan Satgas Saber Pungli (Unit Satuan
Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) di Gedung Adipura, Kamis
(19/1).
Komitemen ini memiliki payung hukum yang kuat berdasar
Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016, fungsi Satgas Saber Pungli yaitu membangun sistem pencegahan, dan
pemberantasan pungli, serta melakukan operasi tangkap tangan. Dan diimplemetasikan di daerah dengan menerbitkan Keputusan
Walikota Tegal Nomor 700
/ 002 / 2017 tentang Pembentukan
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Lingkungan Pemerintah Kota
Tegal.
Walikota mengatakan, unit yang merupakan gabungan unsur Pemkot Tegal,
yang diback up dari unsur Polres, Kejaksaan, serta unsur
TNI
agar dapat bertindak tegas dan tepat, sehingga Kota Tegal
ke depan bisa lebih baik. “Karena sudah mencanangkan Kota Tegal yang bersih
dari pungli, maka pengukuhan Satgas Saber Pungli ini harus
direalisasikan, “Bahkan hari ini saya minta unit harus mulai bekerja”, ucapnya.
“Keseriusan pemerintah
dalam membentuk Unit Satuan Tugas Sapu bersih pungutan liar dilingkungan
pemerintah Kota Tegal adalah sebuah pembuktian kepada masyarakat bahwa perang
terhadap pungli di Kota Tegal tidak hanya retorika atau tidak main – main, namun
kita telah melakukan aksi nyata, sebagai perang terhadap kejahatan pungutan
liar”, imbuhnya.
Untuk langkah awal, dijelaskan walikota Unit Saber
Pungli dapat melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi. Kemudian melangkah
pada penindakan dan yustisi. “Kelompok Kerja (Pokja) dan Unit Satgas Saber
pungli harus betul-betul mencermati layanan publik yang ada di Pemerintah Kota
Tegal dan instansi pelayanan publik lainnya”,tegas
walikota.
Ditambahkan walikota bukan hanya persoalan nilai
uang yang menjadi tolak ukur penindakan pungli, namun dampaknya yang merusak
daya saing bangsa secara menyeluruh inilah yang menjadikanya harus diberantas. Walikota
mengajak untuk tingkatkan pemahaman dari mulai unsur internal di setiap
instansi, sehingga ada pemahaman untuk jangan mencoba memulai praktek yang
menyalahi aturan.
Sementara
itu terkait rencana pembangunan kantor sekretariat bagi Satgas Saber Pungli
dikatakan walikota, hal ini masih dikaji bersama Kapolres Tegal Kota, rencananya
kegiatan sekretariat Satgas Pungli
terbuka untuk pengaduan selama 24 jam, karena itu sekretariat kedepan akan
dilengkapi dengan fasilitas sms dan call center serta website pengaduan. (Daryani/MR/99).