TEGAL – (Media
Rakyat). Keberhasilan
Pemerintah Kota Tegal di penghujung Tahun 2016 kembali terukir, ini bisa
dilihat dengan keberhasilan salah satu pembangunan gedung Kelurahan Margadana
Kecamatan Margadana yang berhasil diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan
harapan Warga Kelurahan Margadana khususnya yang mengikuti acara peresmian
pembukaan Gedung Kelurahan Margadana, Sabtu (31 / 12) di Kelurahan Margadana.
Camat Margadana, Siswoyo, Lurah
Margadana, Puluhan Aparat Kelurahan Margadana, Ketua RT dan RW, Tokoh Agama dan
Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK Kelurahan dan Pengurus PKK RT, Ketua LPMK, dan
warga sekitar.terlihat berjejer rapi dan penuh semangat menanti dan menyambut
orang nomor 1 di Kota Tegal, Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno.
Kedatangan Walikota di Sambut dengan
Pengalungan Bunga oleh tiga orang penari yang sudah siap dengan kostum Tari manuk dadali.
Hadir mendampingi Walikota Tegal, KMT.
Hj. Siti Masitha Soeparno, Plt, Sekda Kota Tegal, Dyah Kemala Sintha, dan
Jajaran, Forkopicam, Lurah Se Kota Tegal.
Dalam sambutannya Walikota Tegal mengungkapkan
“ hari ini kita menyaksikan momentum penting bagi seluruh
masyarakat di Kelurahan Margadana,
karena pembangunan gedung kantor Kelurahan Margadana telah selesai, dan siap di pergunakan sebagai pusat pemerintahan
dan pelayanan masyarakat di Kelurahan Margadana. dan karena momentum ini ada di penghujung akhir tahun 2016, maka
anggaplah ini sebagai kado akhir tahun bagi seluruh masyarakat Kelurahan Margadana. dan di awal tahun baru nanti, masyarakat Margadana sudah bisa memanfaatkan gedung baru, untuk mengurus berbagai
layanan publik.”
“ Semoga dengan
menempati gedung kantor kelurahan baru, lurah beserta seluruh staf memiliki
semangat yang baru pula. sehingga lebih produktif dan pro aktif dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat. karena standar keberhasilan kinerja asn
adalah optimali-sasi pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.”
Ucap Walikota
“ Lakukanlah pelayanan
yang terbaik kepada masyarakat. bangunlah suasana ramah dan nyaman, serta
berikanlah kepastian waktu dalam pengurusan perijinan. jika sebuah perijinan
bisa diselesaikan dalam satu hari, janganlah diulur sampai dua hari. jika
sebuah perijinan bisa diselesaikan dalam satu minggu, janganlah diulur sampai
dua minggu. prinsipnya, tidak boleh ada pekerjaan yang ditunda-tunda.”
Imbuh Walikota.
“ Karena saat kita
menunda sebuah pekerjaan, maka pekerjaan yang datang setelah itu pun akan ikut
tertunda. dan itu akan terus menerus berulang. tentu kondisi yang demikian sangatlah
tidak sehat dan merugikan banyak pihak, baik institusi pemerintah maupun
masyarakat luas. dan saya sangat tidak menginginkan hal ini terjadi.”
Tegas Walikota
Walikota mengingatkan kembali Sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, kita harus memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan Visi Kota Tegal. dimana di dalam visi Kota Tegal kita mengedepankan ter-wujudnya kesejahteraan masyarakat berbasis
pelayanan prima. maka sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menyelenggarakan
pelayanan publik yang high quality.
“ Pemerintah Kota Tegal di era kepemimpinan saat ini, bertekad untuk bekerja dengan cepat,
cermat dan akurat. karena era digital telah membawa perkembangan sosial manusia
begitu cepat. jika kita tidak mampu bekerja dengan cepat pula, maka kita akan
mengalami banyak ketertinggalan. selain itu kita tidak akan pernah menemukan
kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan. jika hal ini sampai terjadi, itu
berarti akuntabilitas kinerja tidak sampai memenuhi standar.”
Pesan Walikota.
“ Kepada seluruh
masyarakat ke-lurahan margadana juga saya berpesan, agar mampu bekerjasama
dengan pihak kelurahan, utamanya dalam pelaksana-an pembangunan. pemerintah
telah menerapkan sistem perencanaan pemba-ngunan dengan pola bottom up, dimana perencanaan pembangunan
didasarkan pada usulan masyarakat. usulan pembangunan yang diusulkan oleh
masyarakat melalui perangkat rt dan rw didasarkan pada kebutuhan riil
masyarakat.”
Pungkas Walikota.
Sementara itu menurut Camat Margadana,
Siswoyo, “ kami atas nama pemerintah Kecamatan Margadana beserta elemen
masyarakat yang ada mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tegal yang
dalam hal ini Walikota Tegal, yang telah membangun Kantor Kelurahan yang
representative, ini merupakan suatu keberhasilan dalam memimpin Kota Tegal.”
Lurah Margadana “ pembangunan Kelurahan
Margadana terdiri dari 11 ruangan meliputi, Pendopo, Ruang Lurah, Ruang
Sekretaris Lurah, ruang Kasie, ruang Komputer, ruang PKK, LPMK, Karang taruna,
ruang pelayanan, gudang dapur dan kamar mandi, pembangunan yang sudah
dilaksanakan ini adalah berkat kepemimpinan Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti
Masitha Soeparno.
Sesaat setelah melakukan penandatanganan
Prasasti peresmian Kantor Kelurahan Margadana dan pengguntingan rangkaian Bunga
melati, Walikota Tegal secara langsung melakukan peninjauan gedung Kelurahan
Margadana yang terdiri dari 11 ruangan tersebut dengan di damping seluruh tamu
undangan. (Daryani/MR/99).