TEGAL- (Media
Rakyat). Walikota Tegal KMT Hj. Siti Masitha menegaskan
bahwa Pemerintah Kota Tegal tidak pernah
mengeluarkan pernyataan secara resmi jika Akademi Keperawatan Kota Tegal akan
di tutup. Hal itu diungkapkan walikota saat melakukan tatap muka dengan para mahasiswa
dan dosen Akper Kota Tegal Senin. (27/2).
Walikota mengatakan , terkait status Akper Kota Tegal
Pemerintah telah menerima berbagai masukan dari mahasiswa, orang tua dan dosen
akper. “Berbagai aspirasi tersebut akan
disikapi secara bijak oleh Pemkot Tegal demi kebaikan para mahasiswa Akper,”ucap
walikota.
Namun walikota menegaskan, ada beberapa hal yang
perlu dipahami oleh mahasiswa dan dosen bahwa dalam UU No. 20 Tahun 2003, UU No.23
Tahun 2014,maupun dalam UU No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, serta
Peraturan Pemerintah No.4 tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi
dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, tidak
ada satupun peraturan tersebut yang membolehkan Pemerintah Daerah memiliki yayasan.
Karena itu walikota mengajak kepada mahasiswa dan
dosen untuk tetap melaksanakan kegiatan perkuliahan seperti biasa, sambil
menunggu tindak lanjut dari Surat dari Kementrian Dalam Negeri tgl 17 Feb 2017.
“Pemkot saat ini menunggu dan tetap berupaya mencari
informasi, untuk mencari solusi yg terbaik . ujarnya . “Dan ini berlaku untuk semua daerah
yang memiliki Akper ,tidak hanya Kota
Tegal,”imbuhnya.
Namun walikota kembali menegaskan tidak ada yang
perlu ditakutkan , walikota menjamin bahea mahasiswa yang sunguh sungguh
belajar dengan disiplin dan berilaku baik akan lulus dan mendapatkan ijazah
yang sah dan diakui.
Sementara itu terkait aksi demontrasi yang dilakukan
para mahasiswa walikota menilai hal itu itu sebagai bentuk aspirasi dari para
mahasiswa yang dilanda kekhawatiran berlebih akan nasib mereka. “Disitulah
peran para dosen diperlukan untuk memberikan pemahaman, karena pada dasarnya
mahasiswa harus belajar sampai lulus”,jelasnya
Walikota berharap agar para mahasiswa tidak mudah
terkena provokasi, intimidasi serta dilanda
kekhawatiran yang berlebihan, sehingga mereka tidak melakukan aksi-aksi yang seharusnya tidak
perlu dilakukan. (Daryani/MR/99).