TEGAL – (Media Rakyat). Media massa memiliki arti
dan peran yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Media
masa tidak hanya menjadi pengawal demokrasi, tapi juga menjaga keutuhan negeri.
Tanpa mendia massa kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi kurang pas.
Pers
merupakan sebuah lembaga sosial yang sangat penting dan sangat diperlukan bagi
masyarakat maupun suatu Negara yang menganut system demokrasi. Pers dalam
kehidupan masyarkat yang demokratis mempunyai peranan yang penting. Sebab
dengan adanya pers, maka masyarakat dapat mengetahui dengan cepat, tepat, dan
mudah suatu informasi yang diperlukan ataupun berita berita yang sedang
berkembang.
Selain itu
pers, dalam hal ini media massa juga dapat menjadi media komunikasi dua arah,
yakni dari masyarakat ke pemerintah dan juga dari pemerintah ke masyarakat.
Kalimat
pembuka yang disampaikan oleh Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno,
ketika mengadakan dialog interaktif di Radio Sebayu dalam rangka Hari Pers Nasional
yang diperingati setiap tanggal 9 November, Senin ( 27/2/2017 ) pagi.
Hadir
mendampingi Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno, Plt. Ka. Dinas
Komunikasi dan Informatika, Drs. Hendiati Bintang Takarini, M.M, Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Drs. Johardi dan dari Sekretariat PWI
Kota Tegal, M. Sekhun, Drs Thomas Budiono, , Riyadi KS serta perwakilan siswa
dari SMK dan SMA dari Kota Tegal.
“Pers di
Kota Tegal sudah sangat sangat baik, bersama dengan elemen masyarakat, elemen
pemerintah. Sehingga masyarkat bisa terinformasi dengan baik,”, ungkap
Walikota.
“Terkait
dengan pemberitaan yang ada di Kota Tegal, baik dari aspek Pemerintah, ekonomi
pendidikan, pelayanan kesehatan dan lain sebagainya. untuk itu saya
mengapresiasi kinerja pers di Kota Tegal yang selama ini menjalin kerjasama
yang baik khususnya kepada Stakeholder dalam hal ini pemerintah,” ucap
Walikota.
“Dalam hal
program mencerdaskan masyarakat itu adalah peran pers didalamnya itu adalah
betul-betul sesuatu yang membanggakan,” tambah Walikota.
Masyarakat
Kota Tegal yang dikenal sangat dinamis dan tidak tertinggal oleh informasi yang
disajikan baik media cetak maupun elektronik juga mendapat apresiasi Walikota
Tegal
“Masyarakat
Kota Tegal berkembang luar biasa sekali, bahwa keinginan untuk mengikuti
informasi perkembangan ini bisa di lihat di berbagai media cetak ada berbagai
kolom pendapat para pembaca, disana sering ada aspirasi dari masyarakat yang
bisa menyampaikan keadaan lewat media.” ungkap Walikota.
“Informasi
jendela dunia sangat terbuka luas dan aksesnya sangat luas, sehingga masyarakat
bisa meletakan pada proporsinya untuk tidak juga tertinggal informasi dari
media yang juga merupakan sarana untuk edukasi masyarakat.” tambah Walikota.
“Dengan
adanya media sosial bagaimana masyarakat menyikapi, kita masyarakat yang cerdas
harus bisa memilah dan memilih terkait dengan pemberitaan, kemudian juga
mengambil langkah langkah konfirmasi terkait dengan pemberitaan tersebut. Ini
adalah peran media pers untuk menyajikan berita yang komprehensif factual dan
akurat itu,”, pesan Walikota.
Terkait
maraknya pemberitaan palsu, bohong atau Hoax, seperti disampikan oleh Walikota
bahwa masyarakat kota tegal mempunyai kepedulian yang sangat tinggi dalam
memerangi terkait maraknya pemberitaan
pemberitaan yang cenderung destuktif yang sifatnya HOAX.
“Marilah
kita sama sama perangi yang namanya hoak, jangan sampai terjadi indikasi untuk
bisa memecah belah suatu daerah suatu Negara dengan hasutan hasutan yang tidak
dapat dipertanggung jawabkan,”, ungkap Walikota.
“Disamping
itu mari kita jadikan media ini sebagai mitra kita, sebagai penghubung antara
masyarkat dengan pemerintah, stakeholder begitu juga sebaliknya, pemerintah ke
masyarakat untuk mempercepat penyampaian informasi yang akurat factual dan
komprehensif, dengan tetap menjalin komunikasi yang baik.”,ucap Walikota.
“Dengan
demikian saya yakin bahwa semua informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,
informasi yang ingin disampaikan ke pemerintah bisa di mediasi dengan adanya
peran pers di kota tegal ini, saya mengapresiasi kinerja PWI dan seluruh teman
teman media yang selama ini berpartisipasi aktif didalam pemberitaan yang
komprehensif.”, tambah Walikota.
“Mari kita
jaga kerjasama ini dengan baik dan mari kita menjadi warga yang betul-betul
bisa memilah memilh dan dengan bijak, kita kembalikan kepada diri kita sendiri
untuk bisa melihat apakah pemberitaan
ini betul betul factual ataau memang ada tujuan yang memecah belah, marilah kita menjadi masyarkaat yang cerdas,
bijak dan sama sama menjunjung tinggi asas hukum agar kita betul betul menjadi
warga Negara yang bermartabat.” pungkas Walikota.
Dalam
kesempatan dialog interaktif tersebut terkait dengan media yang sekarang ini
berkembang di Indonesia, seperti yang disampaikan oleh Andi dari Kelurahan
Kraton yang menanyakan tentang media yang sudah terverifikasi dan terungkap
dari beberapa ribu media yang ada baru ada sekitar ratusan yang terverifikasi.
Berkaitan
dengan itu Andi menyampaikan bagaimana sikap Pemerintah Kota Tegal mensikapi keadaan
ini.
“Untuk
kebijakan Pemerintah Kota Tegal terhadap hasil dari verifikasi dewan pers untuk
media massa dari Pemerintah Kota Tegal tetap melakukan kerjasama selama ini baik
media masa lewat Advertorial, advertising. Kita kerjasama dengan media yang
terverifikasi, namun demikian karena ini masih proses sehingga kedepan
kemungkinan aka nada pengembangan kerjasama media.”, ucap Bintang ketika
menjawab pertanyaan tersebut.
Sementara
itu menurut Riyadi KS dari sekretariat PWI Kota Tegal menyampaikan bahwa Pers
itu diatur oleh undang undang pokok pers no 40 tahun 1999 di dalamnya ada butir
butir yang mengatur perjalanan pers, bagaimana pers bersikap, pers harus
melaksanakan tugas.
“Pers juga
dalam melaksanakan tugasnya harus sesui Kode Etik Jurnalistik, ini merupakan
rambu rambu untuk wartawan, wartawan tidak bisa seenaknya dalam melaksanakan
tugas tetapi di ikat oleh aturan aturan, lakukan cek dan re cek, benar apa
tidak berita yang di angkat oleh wartawan, tidak lewat media lain lalu di
kembangkan tanpak dicek kembali, ini sudah melakukan kesalahan.”, ungkap
Riyadi.
Dikatakan
juga oleh Drs Thomas Budiono bahwa Wartawan saat ini memang sudah menjadi
komponen penting dalam perkembangan suatu bangsa dan Negara begitu juga untuk
perkembangan suatu daerah, seperti yang disampaikan oleh Walikota, wartawan
merupakan penghubung antara masyarakat dan pemerintah, dan pemerintah kepada
masyarakat.
“Menjadi
seorang wartawan tidak semudah yang kita bayangkan, saat ini ada berita hoax
baik dalam bentuk tulisan foto maupun video, kita harus mengenali berita hoax,
ciri berita Hoax, tidak rasional, tidak jelas sumbernya, biasanya dalam bentuk
tulisan dibawahnya pasti ada semacam himbauan mohon di Share, kalau tidak di
Share akan mendapat musibah, tunggu beberapa menit.”, ungkap Budiono.
“Dan yang
paling penting kita sebagai pengguana media sosial jangan sampai ikut berdosa
gara gara ikut men share atau mengedarkan berita berita Hoax tersebut, mari
kita menjadi pengguana media sosial yang cerdas jangan libatkan kita menjadi bagian
dari orang yang menerima dosa karena kita ikut menshare menyebarkan berita
hoax,” ucap Budiono
Rani nur
fitriani dari SMK Muhamadiah satu info yang menghasut memfitnah kelompok
tertentu apakah terjadi hanya di Indonesia saja
Ketua PWI
Kota Tegal, M. Sekhun, juga menyampaikan melalui moment Hari Pers Nasional (
HPN ) tahun 2017, sekaligus Hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI
) ke 71. Dewan Pers bersama organisasi profesi, di dalamnya PWI menyatakan
Perang melawan berita berita Hoax..
“ Untuk
menghasilkan berita berita yang profesional, dengan tetap mengedepankan kode
etik jurnalistik. Maka PWI Kota Tegal mengajak kepada semua insan pers dan
semua elemen masyarakat untuk menyatakan perang melawan berita-berita palsu
atau bohong alias ‘Hoax’ yang marak bermunculan akhir akhir ini,”, ungkap
Sekhun
“Sebab
tugas utama jurnalis adalah menyampaikan kebenaran.kebenaran ini dicemari oleh
berita hoax. Sehingga wartawan harus menyatakan perang melawan ‘hoax’, bukan
ikut larut melakukan hoax. Sebab berita hoax benar benar mencederai profesi
wartawan.” Tambah Sekhun
“Berita
hoax tidak hanya menyebarkan kebohongan, tetapi juga menebar kebencian, fitnah,
dan ketidak percayaan, termasuk kepada lembaga public. “ Hoax ” dibuat dalam
situs situs yang seolah olah situs berita lalu disebarluaskan ke berbagai media
social. Sehingga media harus berperan aktif menyampaikan kebenaran, dengan
menyampaiakan pemberitaan oleh wartawan yang mempunyai kompetensi dan memegang
teguh etik profesi.” Pungkas Sekhun (Daryani/MR/99).